Pemilu 2014
KPU Bantul Ganti Sembilan Anggota KPPS
Arif Widayanto, Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan mengatakan, KPU juga akan mengevaluasi kinerja anggota KPPS lain
Penulis: say | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akan mengganti sembilan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pada pemilu legislatif kemarin karena dinilai tidak independen. Salah satunya anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Potorono.
Arif Widayanto, Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan mengatakan, KPU juga akan mengevaluasi kinerja anggota KPPS lain. KPU menunggu rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Pemilu) Bantul terkait berapa jumlah anggota KPPS yang akan diganti.
Menurut Arif, dari sembilan orang itu, tujuh orang di antaranya langsung diganti saat hari H pemilu lalu yakni KPPS Potorono karena memberi tanda di surat suara.
Terkait dengan adanya anggota KPPS yang sudah berusia tua, KPU juga akan mengevaluasi kemampuan kerjanya. Bila diperkirakan tidak dapat bekerja dengan baik, maka besar kemungkinan akan diganti demi kelancaran pemilihan presiden (Pilpres) mendatang. (Tribunjogja.com)