Pemilu 2014
Penetapan Caleg Terpilih Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mengumumkan dan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DIY terpilih
Penulis: had | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda dan Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mengumumkan dan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DIY terpilih, beserta pembagian kursi untuk masing-masing partai politik (parpol), pada Senin (12/5) hari ini.
Sementara untuk KPU Kabupaten Gunungkidul telah mengumumkan dan menetapkan caleg terpilih dan pembagian kursi DPRD Kabupaten pada Minggu (11/5) kemarin.
Adapun pengumuman dan penetapan untuk Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta, dilaksanakan pada hari ini.
"Untuk Minggu (11/5) hanya Gunungkidul yang menggelar penetapan. Sementara yang lain dan KPU DIY pada Senin (12/5)," kata Komisioner KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro, Minggu (11/5).
Direncanakan, setelah empat KPU kabupaten dan kota menggelar rapat pleno terbuka pada Senin pagi, akan dilanjutkan rapat pleno terbuka untuk DPRD DIY oleh KPU DIY pada siang harinya. Pleno KPU DIY akan digelar di Hotel Ambarrukmo Yogyakarta.
Farid mengatakan, selain akan mengumumkan nama-nama caleg yang lolos ke dewan dan menetapkannya, KPU juga akan mengumumkan pembagian kursi untuk partai politik. Sesuai undang-undang, pembagian kursi adalah jumlah suara sah dibagi jumlah kursi yang tersedia.
Jika dalam Pemilu Legislatif lalu untuk DPRD DIY ada 2.058.467 suara sah, maka akan dibagi kuota yang ada, yakni 55 kursi. Hasil jumlah pembagian itu akan dihitung dengan total perolehan suara masing-masing parpol.
"Jadi ini nanti bentuknya cuma pengumuman saja, karena kan masing-masing parpol dan caleg sudah tahu siapa yang lolos dan berapa kursi yang mereka peroleh. Perolehan suara nggak ada yang berubah setelah adanya rekapitulasi lalu," katanya.
Namun demikian, dalam pleno penetapan nama calon dan pembagian kursi tersebut, KPU tetap memberikan kesempatan pada masing-masing partai untuk menyampaikan aspirasinya. "Kami membuka bagi parpol yang ingin bicara ataupun berstatemen. Silakan saja, akan kami tampung," katanya.
Bantuan Polresta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan mengadakan pleno penetapan anggota DPRD Kota Yogyakarta terpilih untuk periode 2014-2019 hari ini. Penetapan dan pembagian kursi akan dilaksanakan di pendopo Balai Kota Yogyakarta, Timoho.
"Untuk penetapan diselenggarakan di Pendopo Balai Kota," kata Sri Surani, Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Minggu (11/5).
Pengumuman, penetapan dan pembagian kursi caleg di Pileg 2014 Kota Yogyakarta akan dihadiri beberapa pihak di antaranya, Wali Kota Yogyakarta, Komisi A DPRD Yogyakarta, Satuan Kerja Perangkat Daerah, partai politik dan saksi serta penyelenggara Pemilu.
Terkait pengamanan, KPU Kota Yogyakarta telah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta.
"Kami minta bantuan Polresta Yogyakarta untuk mengamankan acara," tambah Sri Surani.
Jika nantinya ada yang keberatan dengan penetapan itu, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Penetapan berdasarkan surat suara. Kami berpedoman dari itu. Kalau ada yang protes bisa melayangkan gugatan ke MK," tutup Sri Surani.(had/dnh)