Pemilu 2014
Rekapitulasi DIY Ditolak
Rekapitulasi pemungutan suara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dibawa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY
Penulis: had | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rekapitulasi pemungutan suara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dibawa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, ditolak KPU RI saat rapat rekapitulasi nasional yang digelar di Jakarta. Perolehan suara di tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi untuk calon legislatif harus dihitung ulang. Hanya rekapitulasi suara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI yang diterima KPU pusat.
"Iya, harus rekapitulasi ulang, yang tingkat kota/kabupaten ada kemungkinan hitungannya nggak pas atau nggak klop, atau salah hitung atau bagaimana," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro, Kamis (1/5/2014).
Ia mengatakan, alasan dikembalikannya rekapitulasi suara DIY tersebut karena adanya bukti awal yang menunjukkan ketidaktepatan penghitungan baik secara prosedur maupun angka.
Lantas apa yang akan ditempuh KPU DIY terkait penolakan rekapitulasi suara tersebut? Berita lebih lengkap bisa disimak di koran Tribun Jogja edisi Jumat (2/5/2014) halaman 9.(*)
Skandal Kuliner Terkait :
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia