Hari Buruh 2014

121 Perusahaan Tak Mampu Bayar UMK

Peringatan Hari Buruh sedunia menjadi momentum para buruh untuk menuntut peningkatan kesejahteraan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Peringatan Hari Buruh sedunia menjadi momentum para buruh untuk menuntut peningkatan kesejahteraan. Namun hal tersebut tidak dirasakan oleh buruh di Gunungkidul, karena dari sekitar 142 perusahaan yang ada, hanya ada sekitar 21 perusahaan yang sudah membayar buruhnya sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Sementara sekitar 121 perusahaan lainnya masih membayar tenaga kerjanya di bawah UMK. Perusahaan-perusahaan tersebut membayar buruhnya sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul, Agus Budi Santoso mengatakan, banyaknya perusahaan yang membayar karyawannya di bawah UMK tidak lepas dari kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah. Perusahaan yang belum mampu membayar buruh sesuai dengan UMK masih diberikan kesempatan untuk mengajukan penangguhan.

Selengkapnya bisa disimak di Tribun Jogja Cetak edisi Kamis (1/5) halaman 6. (*)

Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved