Pemilu 2014
Legislator Baru Harus Bawa Perubahan
Lebih dari 50 persen kursi DPRD DIY akan diduduki wajah-wajah baru. Angka ini sesuai rekapitulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU
Penulis: had | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lebih dari 50 persen kursi DPRD DIY akan diduduki wajah-wajah baru. Angka ini sesuai rekapitulasi pemungutan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa hari kemarin.
Dari 55 kursi di DPRD DIY, sebanyak 31 kursi diisi anggota dewan baru. Sebanyak 13 di antaranya adalah anggota dewan yang sebelumnya duduk di DPRD tingkat kabupaten dan kota. Sementara 24 kursi lainnya merupakan anggota dewan incumbent.
Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana, mengatakan, para legislator di DIY tersebut harus berani memberikan perubahan, terutama di DPRD sebagai institusi yang memiliki fungsi legislasi, controlling (pengawasan) dan budgeting (anggaran).
"Kalau tidak ada pembaharuan, berarti sama seperti sebelumnya. Harus ada pembaharuan kelembagaan dengan lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat, terutama pembaharuan transparansi dan pembaharuan controlling," katanya, Senin (28/4/2014).
Ari mengatakan perubahan di DPRD DIY ditentukan beberapa faktor. Apa saja faktor-faktor tersebut? Simak berita selengkapnya di koran Tribun Jogja edisi Selasa (29/4/2014) halaman 9. (*)
Skandal Kuliner Terkait :
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia