Kepala Stasiun Purwokerto Disiram Air Panas Pedagang Asongan
Ia melanjutkan, pengasong yang membawa termos air panas tiba- tiba membuka termosnya dan menyiramkannya ke petugas.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Rina Eviana Dewi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Bentrokan fisik antara petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan para pedagang asongan kembali terjadi. Kali ini bentrok terjadi di Stasiun Besar Purwokerto dan mengakibatkan Kepala Stasiun Besar Purwokerto, Kutarto terkena siraman air panas.
Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/3/2014) di Stasiun Besar Purwokerto sekitar pukul 18.30. Saat itu ada sekitar enam pedagang asongan yang nekat naik ke KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasarsenen dari Stasiun Notog.
"Kepala Stasiun Purwokerto, Kutarto segera memimpin anak buahnya untuk melakukan penertiban. Setelah diturunkan mereka dikumpulkan untuk dilakukan pendataan dan pengarahan dengan baik. Namun mereka menolak dan melakukan perlawanan sehingga terjadi keributan," kata Surono dalam siaran persnya yang diterima Tribunjogja.com, Kamis sore.
Ia melanjutkan, pengasong yang membawa termos air panas tiba- tiba membuka termosnya dan menyiramkannya ke petugas. Akibatnya dua petugas PT KAI yaitu Kepala Stasiun Purwokerto Kutarto dan Junior Supervisor Perjalanan KA Tri Waluyo menjadi korban penyiraman itu. Kutarto tersiram di bagian kakinya, sementara Tri Waluyo terkena di lehernya.
Bentrokan semakin memanas saat beberapa pedagang asongan perempuan yang ditertibkan berteriak-teriak histeris dan memprovokasi. Hal itu mengakibatkan puluhan teman mereka yang ada di luar menerobos masuk dalam peron. Disamping pedagang asongan, beberapa dari mereka yang menerobos masuk adalah orang- orang tak dikenal.
"Mereka ikut mengejar, memegang dan menyeret Kutarto dan Tri Waluyo. Bahkan ada yang memegang sambil mengintimidasi dan menanduk- nandukkan kepalanya ke arah kepala Kutarto," imbuh Surono.
Akibat kejadian ini Kepala Stasiun Purwokerto, Kutarto dan JS Perjalanan KA Tri Waluyo merasakan sakit dan pusing- pusing akibat siraman air panas dan penganiayaan melalui tandukan kepala.
Tindakan anarkis penyiraman air panas oleh asongan kepada petugas PT KAI ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya dalam bulan Desember 2013 juga terjadi tindakan yang sama dua kali. Masing- masing 1 kali di stasiun Notog dan sekali di stasiun Purwokerto.
"Kejadian penganiayaan terhadap petugas PT KAI tersebut telah dilaporkan malam itu juga ke Polsek Purwokerto Barat. Kami yakin aparat keamanan akan segera dapat mengusut dan menindak pelaku penganiayaan ini," tegas Surono.
Ia menjelaskan, tindakan melawan petugas apalagi sampai melakukan penganiayaan tersebut dapat diancam pidana penjara maksimal 1,4 tahun, sesuai KUHP Pasal 212. Petugas melaksanakan penertiban asongan merupakan amanat dari pasal 136 ayat 1 UU 23 tahun 2007. Dalam pasal tersebut ditegaskan dalam kegiatan angkutan orang penyelenggara sarana perkeretaapian berwenang untuk menindak dan menertibkan pengguna jasa KA yang tidak mempunyai tiket atau masyarakat yang mengganggu perjalanan KA.
"Keberadaan asongan dalam KA banyak dikeluhkan penumpang karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Disamping itu juga berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan melalui orang-orang yang menyamar sebagai asongan namun memiliki tujuan kriminal," kata Surono lagi
PT KAI, lanjutnya, akan tetap konsisten melaksanakan larangan pedagang asongan berjualan di dalam KA dan di zone 1- 2 stasiun. Hal ini sesuai ketentuan dalam UU 23 Tahun 2007 pasal 136 serta 181 dan PP 72 tahun 2009 pasal 124. "Ini harga mati dan tidak bisa ditawar, kami harus melaksanakan amanat undang- undang," tegasnya.
Menurut Surono, keributan di Stasiun Purwokerto tersebut berakhir setelah AKP Bambang Ismanto SH selaku Perwira Pembina Polsuska Daop 5 Purwokerto dan puluhan anggota Polsuska mengeluarkan mereka dari dalam peron stasiun.(*)
Skandal Kuliner Terkait :