Megaproyek Bandara Kulonprogo

Dokumen KKOP Bandara Harus Rampung Sebelum Pemilu

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap penyusunan dokumen Kawasan Keselamatan Operasi penerbangan (KKOP) pembangunan bandara

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: tea

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap penyusunan dokumen Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) pembangunan bandara bisa diselesaikan sebelum pelakasanaan Pemilu 2014, April mendatang. Pasalnya, gorund breaking pembangunan pabrik PT Jogja Magasa Iron sudah ditargetkan pelaksanaannya selepas pesta demokrasi tersebut.

Asisten II Sekda Kulonprogo, Triyono mengatakan, perundingan antara PT JMI dan pemrakarsa pembangunan bandara PT Angkasa Pura masih berlangsung dan belum ada titik temu. Sementara, progres rencana pembangunan pabrik pengolahan pasir besi (pig iron) oleh PT JMI akan segera memasuki tahap pembangunan konstruksi. Setelah menyelesaikan akuisisi lahan di Karangwuni, Wates, perusahaan tersebut akan segera melakukan ground breaking pembangunan pabrik usai Pemilu nanti.

“Karena itu, Pemkab berharap penyusunan KKOP bandara bisa clear dan sudah ada kesepakatan antara JMI dan Angkasa Pura sebelum peletakan batu pertama yang rencananya dimulai setelah Pemilu,” kata Triyono, Selasa (18/3/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik jarak antara pabrik JMI dan lokasi landasan (runway) bandara di wilayah Glagah, Temon itu sudah berlangsung sekian waktu. Jarak yang terlalu dekat dikhawatirkan Angkasa Pura bisa mengganggu keselamatan operasional penerbangan. Sejauh ini sudah muncul wacana bahwa JMI akan memundurkan lokasi pabriknya ke arah timur sementara PT Angkasa Pura juga memundurkan runway 500 meter ke arah barat, mepet ke bantaran sungai Bogowonto.

Triyono mengatakan, jikapun posisi runway harus digeser ke barat dan mepet sungai, menurutnya hal itu tidak akan menambah luasan lahan yang musti dibebaskan. Terkait target waktu pelaksanaan groundbreaking PT JMI, Triyono mengatakan Pemkab menyerahkan progres rencana pembangunan tersebut pada Angkasa Pura selaku pemrakarsa. Mengingat, Kementerian Perhubungan membebankan beberapa kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi Angkasa Pura. Di antaranya KKOP, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), pembebasan lahan, dan sebagainya.

“Tugas Angkasa Pura masih cukup banyak dan posisi Pemkab dalam hal ini serba salah. Kami hanya berharap, permasalahan yang ada bisa diselesaikan secepatnya,” kata dia(*)

Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting Yogya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved