Lakukan Penipuan, TNI Akmil Magelang Dipecat Tidak Hormat
Seorang bintara TNI di satuan Zeni Akademi Militer (Akmil) Magelang berpangkat Sersan Satu (Sertu), Didik Cahyono
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Seorang bintara TNI di satuan Zeni Akademi Militer (Akmil) Magelang berpangkat Sersan Satu (Sertu), Didik Cahyono, dipecat dengan tidak hormat dari kedinasannya. Hal itu menyusul karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindak penipuan dan penggelapan.
Selain itu, Sertu Didik juga dinilai telah melakukan pelanggaran indisipliner berupa tidak hadir tanpa izin selama beberapa lama. Pemecatan Sertu Didik dilaksanakan melalui sebuah upacara pemecatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Sumardi.
"Yang bersangkutan selain dijatuhi hukuman pidana selama dua bulan penjara karena tidak hadir tanpa izin, juga dijatuhi pidana 10 bulan atas perbuatanya yakni melakukan penipuan dan penggelapan," tegas Mayjen TNI Sumardi, Jumat (7/3/2014).
Gubernur Akmil juga menambahkan, hal itu dilakukan sebagai wujud penegakan aturan di dalam kesatuan TNI, khususnya di Akmil. Menurutnya, hukum dan aturan yang ada di kesatuan TNI, diterapkan tanpa pandang bulu.
"Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan yang ada dan tindakan tegas ini mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam organisasi militer, karena disiplin merupakan sendi utama dari nilai-nilai luhur yang harus dipegang teguh dalam kehidupan setiap prajurit TNI," tandasnya.
Menurutnya, setiap organik Akmil juga sudah mengetahui adanya sanksi tegas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2010, tentang Administrasi Prajurit TNI, yakni di dalam pasal 53 dan 54. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa prajurit TNI dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas Angkatan Darat, karena alasan mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan atau TNI, dan dijatuhi pidana lebih dari dua kali berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ia pun berharap kepada seluruh anggota TNI di lingkungan Akmil, untuk tetap menyadari pentingnya kehidupan beriman dan memaknainya dalam kehidupan. Karena, semua orang memiliki potensi untuk melakukan pelanggaran.
Ia menambahkan, upacara pemecatan tersebut sama sekali tidak dikehendaki dan seharusnya tidak perlu terjadi, apabila para organik benar-benar menyadari akan status, fungsi dan tanggung jawabnya di Akademi Militer ini.
Selain itu Gubernur Akmil juga berharap agar kasus yang menimpa salah satu anggotanya tersebut, tidak terulang lagi terhadap anggota lainnya. Pemecatan terhadap Sertu Didik pun terpaksa dilakukan, untuk menegakkan norma-norma yang berlaku di Akademi Militer.
"Ini merupakan wujud keseriusan Akademi Militer dalam menegakkan aturan dan norma-norma yang berlaku secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu, dengan harapan agar citra dan nama baik Akademi Militer sebagai tempat penggodokan calon Pimpinan TNI dan bahkan bangsa dapat dijaga, " ucap dia. (ton)
Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting di Yogya