Vika Laporkan Adiguna Sutowo ke Polisi

Vika Dewayani tiba-tiba melaporkan suaminya, Adiguna Sutowo

Editor: Rina Eviana Dewi
Warta Kota
Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo, saat tiba di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Beberapa bulan setelah mencabut laporannya terhadap Flo, istri Piyu Padi, Vika Dewayani tiba-tiba melaporkan suaminya, Adiguna Sutowo. Vika melaporkan suaminya karena perbuatan tidak menyenangkan.

Vika melaporkan Adiguna ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/2/2014). Menurut kuasa Hukumnya, Syafrudin Noor, Vika merasa terancam atas perbuatan suaminya, Adiguna. Pada Senin (10/2/2014) malam lalu, Adiguna datang ke rumahnya di Pulomas, Jakarta Timur, tepat tengah malam. Saat itu, kata Syafrudin yang mendampinginya Vika, Adiguna mengusir Vika sembari marah-marah.

"Karenanya Mbak Vika melaporkan Pak Adiguna atas perbuatan tidak menyenangkan. Kejadiannya, Beliau datang, marah-marah dan gedor-gedor pintu rumah. Mbak Vika juga minta perlindungan polisi," kata Syafrudin.

"Setelah beliau gedor-gedor pintu rumah, klien saya juga diusir dari rumah dengan kata-kata ancaman. Padahal, rumah tersebut milik anaknya kilen saya (Vika), untung tidak ada perusakan," jelas dia.

Menurut Syafrudin, pasca-kejadian itu, Vika meminta perlindungan polisi karena sampai saat ini dia masih tinggal di rumahnya di Pulomas. Alasan Vika minta perlindungan, tambah Syafrudin, dalam ancamannya, Adiguna memberi batas waktu agar Vika pergi dari rumah.

"Kata-katanya semacam ini, 'Kamu keluar dari rumah ini. Harus keluar dalam waktu satu minggu, kalau tidak awas'," ujar Syarifudin menirukan ucapan Adiguna yang diceritakan Vika kepadanya.

Menurutnya, Adiguna tidak memiliki hak atas rumah itu karena akta kepemilikannya atas nama perusahaan yang dimiliki anak Vika.

Adiguna dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved