Megaproyek Bandara Kulonprogo
WTT Kulonprogo Mengancam Lapor ke KPK
Mereka menilai ada kejanggalan dalam pemilihan lokasi dan ada permainan elit politik tertentu di baliknya
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Paguyuban Wahana Tri Tunggal sesumbar akan melaporkan proses pemilihan lokasi pembangunan bandara di Temon, Kulonprogo pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). WTT menilai ada kejanggalan dalam pemilihan lokasi dan ada permainan elit politik tertentu di baliknya.
Humas WTT, Martono mengatakan kecurigaan adanya permainan politik itu berdasarkan kenyataan bahwa warga dari lima desa sebagian besar menolak rencana megaproyek tersebut. Namun, penolakan itu seperti tidak mendapat respon maksimal dari pemerintah. Bahkan, kemudian malah terjadi pemasangan patok di atas tanah milik warga.
“Patok tetap dipasang bahkan juga dengan dikawal brimob. Padahal jelas-jelas warga menolak tanpa syarat, kecuali yang terikat kerja dinas. Ini jelas janggal sekali, menurut kami ada apa-apa di baliknya,” kata Martono, Rabu (15/1/2014).
Kecurigaan lain menurutnya adalah pemasangan patok yang terkesan memaksakan dan main serobot saja. Menurut Martono, tidak ada satupun warga yang dimintai izin oleh tim Persiapan Pembangunan Bandara Baru (P2B2) dalam pemasangan patok. Hal itu menurutnya sudah sangat meresahkan warga karena merasa tidak dipedulikan. Namun begitu, Martono mengaku belum bisa memastikan kapan akan membuat surat laporan pada KPK.
Diakuinya, pihaknya saat ini belum memiliki alat bukti ataupun indikasi tertentu yang mengarah pada tindakan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Namun begitu, lanjut Martono, WTT tetap bersikeras dengan kecurigaannya bahwa memang ada permainan dalam proses penentuan lokasinya. Pihaknya akan terus menggali informasi untuk mendapatkan alat buktinya. Langkah lebih lanjut baru akan ditentukan setelah 16 Januari yang menurut informasinya merupakan batas terakhir pemasangan patok lahan bandara.
“Tunggu setelah tanggal 16 Januari, alat bukti apa yang bisa diberikan pada KPK. Yang kami laporkan itu bukan siapa, tapi prosesnya. Namun sampai tanggal itu, jangan ada lagi patok yang tertancap. Warga tidak menginginkan itu,” kata dia.
Terpisah, Asisten II Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono, mengatakan bahwa saat ini masih ada kooridnasi internal terkait aksi pencabutan patok lahan bandara olehw arga itu. PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa pembangunan bandara juga masih akan melakukan evaluasi lagi terkait pemasangan patok. Evaluasi dilakukan untuk mencari titik-titik koordinat lokasi bandara yang bisa dipilih untuk mengurangi gejolak sosial yang mungkin timbul di masyarakat.
“Pemasangan patok kita koordinasikan dengan Angkasapura, kita evaluasi lagi titik-titik yang bisa dikurangi risiko sosialnya. Selain itu kan juga ada koordinat yang nyebur ke sungai. Itu kita matangkan dulu,” kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)