KPK Tangkap Ketua MK

Mahfud Akan Datangi KPK Soal Kasus Akil

Kedatangannya ke kantor anti rasuah itu untuk memberikan kesaksian atas tiga laporannya tentang Akil Mochtar, mantan Ketua MK

Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan keterangan pers bersama juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi setelah melakukan koordinasi dengan KPK terkait jabatannya sebagai anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10/2013). Rabu 2 Oktober lalu KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar bersama 5 orang lainnya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. 

Laporan Wartawan Surya,Sri Wahyunik

TRIBUNJOGJA.COM, JEMBER - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti malam.

Kedatangannya ke kantor anti rasuah itu untuk memberikan kesaksian atas tiga laporannya tentang Akil Mochtar, mantan Ketua MK.

"Nanti malam saya akan datang ke KPK," ujar Mahfud usai menjadi penceramah di pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Baletbaru Kecamatan Sukowono, Senin, (13/1/2014) dinihari.

Mahfud mengaku tiga kali melaporkan Akil ke KPK saat dirinya masih menjadi Ketua MK. Ketiga kasus itu, adalah penanganan sengketa pilkada di Nusa Tenggara Timur Barat (NTTB), kemudian laporan bahwa Akil terlibat penyelundupan mobil mewah melalui Timor Leste dan laporan tentang Akil yang diduga menerima suap dalam penanganan sengketa pilkada di Simalungun, Sumatera Utara.

Mahfud menambahkan dirinya akan menagih tiga laporan itu. Sebab secara yuridis jika kalau sampai awal Februari surat dakwaan Akil belum rampung dan belum dilimpahkan ke Pengadilan maka Akil harus dilepaskan demi hukum.

"Jadi saya harus sempatkan ke KPK. Ya nanti malam ada waktu, sebelum saya umroh besok lusa," lanjutnya.

Sementara Mahfud MD akan berangkat umroh Rabu (15/1/2014).

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved