Bantul Kehilangan Banyak Lahan Produktif Akibat Pembangunan Perumahan

Hal itu disebabkan karena lahan telah berubah menjadi perumahan.

Penulis: had | Editor: Mona Kriesdinar

Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Bantul mencatat dalam satu tahun, di wilayah ini telah banyak kehilangan lahan pertanian produktif berupa persawahan. Hal itu disebabkan karena lahan telah berubah menjadi perumahan.

“Rata-rata di sisi utara atau pinggiran kota yang banyak lahan hilang,” kata Staf Data yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tanaman Holtikultura Dispertahut Bantul, Selasa (7/1/2014).

Ia mengatakan, tiga kecamatan yakni Sewon, Kasihan, dan Banguntapan yang merupakan penyuplai pangan sebesar 10 persen di Bantul, semakin hari terus menyusut. Padahal perluasan lahan atau pembukaan lahan baru tidak mungkin dapat dilakukan seperti halnya di luar pulau Jawa.

Dari catatan yang dimiliki, di Kecamatan Kasihan, pada tahun 2012 untuk lahan persawahan luasannya mencapai 592 hektare. Namun di tahun 2013, terjadi penurunan menjadi 583 hektare. Pada tahun 2012 di Kecamatan Banguntapan terdapat 2.842 hektare lahan persawahan, di Kecamatan Sewon terdapat 1.267 hektare.

“Untuk kecamatan Banguntapan dan Sewon data terakhirnya belum masuk, tapi perkiraan bakal berkurang,” katanya.

Adapun untuk lahan produksi (lahan yang bisa ditanami) di Kecamatan Kasihan terdapat seluas 3.238 hektare. Di Kecamatan Banguntapan terdapat seluas 2.842, di Kecamatan Sewon terdapat seluas 2.716 hektare.

Kepala Bidang Perlindungan Tanaman Dispertahut, Yunianti Setyorini mengatakan, bahwa ketiga kecamatan tersebut merupakan kawasan produktif yang bisa ditanami padi. Di kecamatan Sewon misalnya, sebagian besar sawah di kawasan ini mampu ditanami sebanyak tiga kali dalam setahun dengan produksi di atas rata-rata dibanding hasil wilayah lain.

Kemudian Kecamatan Banguntapan angka produksi padi perhektar rata-rata sebesar 6,8 ton, bahkan dalam setahun wilayah tersebut mampu ditanami padi hingga tiga kali. Sedangkan Kecamatan Kasihan memang hasil pertanian terhitung minim, sebab lahan pertanian di kawasan ini mayoritas ‘sawah tadah hujan’ yakni hanya mampu panen satu kali dalam setahun.

Meskipun demikian, Yuni menyebutkan, produktivitas beras dari tahun ke tahun sebenarnya mengalami peningkatan. Tahun 2010 mencapai 119.617 ton, tahun 2012 meningkat menjadi 124.538 ton dan tahun 2013 bertambah menjadi 128.591 ton.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan Pemkab bersama DPRD Bantul tahun 2010 lalu, daerah di tiga kecamatan tersebut bukanlah kawasan hijau. Sehingga jika daerah itu didirikan perumahan di atas lahan persawahan, tidak melanggar hukum.

“Dalam RTRW tahun 2010 kita kan tiga kecamatan itu bukan kawasan hijau. Jadi kalau untuk perumahan semua ya boleh, ga ada pelanggaran hukum. RTRW itu juga telah menginduk pada aturan Pemprov, karena tiga daerah ini masuk wilayah kota,” katanya.

Dengan demikian, jika RTRW tersebut tidak segera diperjelas dengan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), maka dipastikan seluruh lahan pertanian di daerah itu akan hilang dan berubah menjadi perumahan.

Ia mengatakan, memang saat ini Pansus di DPRD sedang membahas permasalahan tersebut. Dewan juga telah memerintahkan pada dinas terkait agar mendata seluruh daerah dan menunjuk titik mana saja yang dijadikan lahan abadi.

Namun demikian, pihaknya tetap akan mengusulkan agar RDTRK tersebut dapat lebih jelas mengatur keberadaan lahan hijau produktif maupun persawahan. “Jangan sampai seluruhnya nanti rata dengan bangunan, ini tidak boleh terjadi,” katanya.(had)

Tags
perumahan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved