Kebakaran Pasar Semin
Pasar Darurat Didirikan Setelah Proses Investigasi Kebakaran
Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakarannya
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rencana pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk mendirikan pasar darurat bagi korban kebakaran di Pasar Semin hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakarannya.
Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Gunungkidul, Widagdo mengatakan, pembangunan pasar darurat saat ini masih dalam proses realisasi. Setelah hasil laboratorium forensik(Labfor) Polri cabang Semarang keluar, akan segera ditindaklanjuti dengan penertiban surat keputusan bupati(SK) untuk dasar pembangunannya.
“Secapatnya akan segera kita bangun supaya para pedagang segera bisa beraktifitas. Kita masih menunggu hasil laboratorium forensik kepolisian,”katanya, Minggu(5/1).
Dia menjelaskan, selama pasar darurat belum dibangun, aktifitas para pedagang belum bisa dilaksanakan. Untuk itu, sambil menunggu pembangunannya dilaksanakan, para pedagang yang masih memiliki lokasi atau kios yang bisa digunakan dihimbau untuk segera berjualan kembali. Aktifitas jual beli harus segera dilakukan supaya perekonomian berjalan.
“Kalau masih memiliki kios yang bisa digunakan, sebaiknya segera berjualan. Aktifitas jual beli diharapkan segera berjalan,”jelasnya.
Terkait dengan pembangunan los dan kios yang ludes terbakar, Widagdo mengatakan pihaknya akan segera berupaya untuk meminta bantuan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah melalui bupati akan segera melobi pusat untuk menindaklanjuti usulan yang sudah pernah disampaikan.
“Sebaiknya memang dibangun total. Dulu kita sudah usulkan dana ke pusat untuk pembangunan pasar Semin senilai Rp 19 milyar, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Mungkin besuk bupati akan segera menanyakan kembali,”tuturnya.
Selain usulan ke pusat, rencananya Pasar Semin juga akan direnovasi dengan menggunakan dana dari Dinas Koperasi, Perdagangan dan ESDM DIY senilai Rp 1,5 milyar. Namun dengan kondisi saat ini, dana yang akan turun pada 2014 ini akan dialihkan untuk perbaikan los yang terbakar.
“Tahun ini sebenarnya Pasar Semin akan direnovasi menggunakan dana dari Pemda DIY senilai Rp1,5. Tapi kondisinya malah terbakar, mungkin akan dialihkan untuk renovasi loas yang terbakar,”imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Suhardono mengungkapkan pembangunan Pasar Semin tidak bisa mengandalkan dana dari APBD kabupaten karena sudah ditetapkan. Untuk itu, pemerintah daerah harus bisa melobi pusat sehingga pengajuan rehab pasar Semin yang sebelumnya sudah diajukan bisa disetujui.
“Kita tidak bisa mengandalkan dana dari APBD. Kita harus lari ke kementrian, apakah Kementrian Perdagangan atau Dalam Negeri. Kami siap untuki mendampingi,”kata politisi Partai Demokrat ini.
Dia berharap, pembangunan pasar Semin yang ludes terbakar segera dilaksanakan sehingga para pedagang bisa kembali berjualan. Dengan begitu, perekonomian di wilayah Semin bisa bergeliat lagi.(has)