Masyarakat Bantu Polisi Ungkap Peredaran Upal

Seperti diberitakan sebelumnya, mengawali tahun 2014, jajaran Polres Basel berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu

TRIBUNJOGJA.COM, BANGKA - Kapolres Bangka Selatan (Basel) AKBP Indra mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat, sehingga pihaknya dapat mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 1 juta dengan pecahan uang Rp 100 ribu, Kamis (2/1/2014) malam di Bazar Desa Keposang.

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi agar tidak tertipu. Kalau ragu terhadap uang yang diterima agar praktekkan 3 D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Kalau diduga uang yang diterima adalah palsu agar segera melapor agar pelakunya dapat segera ditangkap. Kenali betul ciri-ciri pelakunya," ucapnya, Jumat (3/1/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, mengawali tahun 2014, jajaran Polres Basel berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu sebesar 1 juta rupiah di Bazar Desa Keposang Kecamatan Toboali, Kamis (2/1/2014).

Polres Basel juga mengamankan Rs (33) ibu rumah tangga warga Desa Keposang lantaran diduga mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu di bazar desa setempat.

Kasatreskrim Polres Basel AKP Hendra Virmanto mengungkapkan, peredaran uang palsu di wilayah Toboali sendiri sudah lama tercium Polres Basel.

"Lalu kita mendapat laporan ada uang palsu yang di tukar di tempat permainan bola gelinding di Bazar Desa Keposang. Sejumlah pedagang disana juga mendapat uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dibelanjakan di sana," jelas Kasatreskrim, kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Jumat (3/1/2014).

Ia menjelaskan, uang palsu yang berhasil diamankan tergolong mirip dengan aslinya dan dilengkapi benang pengaman.

"Namun kualitas kertasnya masih jelek," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Tags
uang palsu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved