Komplotan Pemalsu Obat

236 Ribu Obat Palsu Siap Edar Berhasil Diungkap Polisi

Sedikitnya 236 ribu butir obat bentuk kapsul dan kaplet obat palsu berhasil disita

Editor: Mona Kriesdinar
net
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, CIMAHI - Sedikitnya 236 ribu butir obat bentuk kapsul dan kaplet ditambah dengan 8 ribu bungkus plastik berisi obat warna-warni berhasil disita jajaran Reserse Narkoba Polres Cimahi. Ratusan obat yang siap edar itu merupakan hasil penggerebakan jajarannya di Perumahan Citra Padalarang Indah Blok B 37 RT 06 RW 20, Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (26/12/2013) kemarin.

"Sekarang semua barang bukti itu sudah kami amankan dan kami sedang menindaklanjuti penyelidikannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Sabtu (28/12/2013).

Selain mengamankan barang bukti berupa obat-obatan. polisi juga mengamankan 19.500 kemasan kapsul kosong, 1 bungkus bahan obat maag warna putih, 5 kg serbuk bahan amoxilin, 7 jerigen pewarna obat, foil kemasan dan boks kemasan. Bahkan jajarannya juga menyita sejumlah alat-alat pembuatan obat seperti 1 unit kompresor, 1 unit mesin pewarna obat, 1 unit mesin pengemasan atau striping, 1 unit alat pengisi serbuk ke dalam kapsul, dan 2 unit mesin pemotong kemasan.

Bahkan polisi juga sudah menangka 3 tersangka yang berinisial MH alias Rudi (45) warga asal Palembang yang tinggal di Komplek Margaasih Kabupaten Bandung, DM alias Dahro (32) warga Cibeber-Cimahi Selatan, dan Hd alias Adi (34) warga Batujajar Timur -Kabupaten Bandung Barat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved