Atut Dikabarkan Jatuh Sakit

Kabar sakitnya Atut ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandhi saat ditanya soal ketidakhadiran Atut

KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. 

TRIBUNJOGJA.COM, SERANG - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak dan penggelembungan dana pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, dikabarkan jatuh sakit. Pada Jumat besok, KPK juga akan memeriksa Atut.

Kabar sakitnya Atut ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandhi saat ditanya soal ketidakhadiran Atut dalam pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah-Sachrudin, yang dijadwalkan digelar pada Rabu (18/12) kemarin.

”Kondisi kesehatan Ibu Gubernur kurang memungkinkan untuk melakukan pelantikan. Soal sakitnya apa, saya belum mendapat informasi,” tuturnya.

Beberapa pejabat juga mengatakan bahwa Ratu Atut sakit dan berkumpul dengan keluarganya di Banten. Namun, mereka tidak mau menyebutkan lokasi tempat berkumpulnya Atut dan keluarga.

”Ibu Gubernur sedang berada bersama keluarga di Banten,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten Ma’ani Nina.

Sementara itu, pejabat lain di lingkungan Pemprov Banten banyak yang bungkam.

Hari Jumat, KPK akan memeriksa Atut. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum tahu apakah Atut akan langsung ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka atau tidak.

”Yang pasti dia akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat. Soal penahanannya menjadi kewenangan penyidik,” kata Johan.

Besok KPK akan memeriksa Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, berhubungan dengan Ketua MK Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.

Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa Pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.

KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam Pilkada Lebak. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
Ratu Atut
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved