Walkot Tangerang 5 Kali Batal Dilantik Atut

Gun Gun menduga, Atut tak hadiri pelantikan karena takut diserbu media massa pasca-penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi diminta menegur Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang sudah berulang kali batal melantik Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah. Atut dianggap telah menghambat jalannya pemerintahan Kota Tangerang karena Arief telah lima kali batal dilantik.

“Ini udah 5 kali. Atut jangan sampai menghambat birokrasi. Birokrasi bisa vakum kalau pejabat enggak dilantik-lantik. Pak Gamawan harus menyurati Atut, menegurmya, jangan cuma normatif,” kata pengamat politik, Gun Gun Heryanto di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Gun Gun menduga, Atut tak hadiri pelantikan karena takut diserbu media massa pasca-penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan dugaan korupsi alat kesetahan di Banten.

“Ini tidak datang (pelantikan) urusan pribadi, karena kalau dia datang akan banyak wartawan, posisi dia kan tersangka. Di situ posisinya kepentingan pribadi dia di ranah hukum. Harusnya, apapun musibah yang dia terima, tidak boleh menghambat laju pemerintahan,” katanya.

Selain itu, Gun Gun melihat tidak ada koordinasi yang baik antara Atut dan wakilnya, Rano Karno. Menurut Gun Gun, Atut bisa menyerahkan kewenangnnya kepada Wakil Gubernur, Rano Karno untuk melantik Arief.

Penundaan pelantikan yang terlalu lama dikhawatirkan terjadi kevakuman Pemerintahan Kota Tangerang. Selain itu, masalah ini bisa memicu konflik dari para pendukung Wali Kota Tangerang terpilih.

“Saya khawatir kalau berlarut-larut, pejabat yang tidak segera dilantik, selain bisa terjadi kevakuman atau memicu konflik. Pendukungnya pasti marah karena pelantikan ditunda-tunda,” terangnya.

Seperti diketahui, Arief batal dilantik karena Atut sedang ada urusan pribadi. Kemudian hari ini dia kembali batal dilantik karena Atut beralasan sakit.

Sehari sebelum pelantikan, politisi Partai Golkar itu baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK menyusul penetapan status serupa terhadap adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
Ratu Atut
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved