Kereta Vs Truk Tangki
Keluarga Masinis Terima Santunan Rp 85 Juta dari Jasa Raharja
Pihak Jasa Raharja Putera menyerahkan uang tunai Rp 60 juta kepada keluarga. Sedangkan jasa raharja memberikan uang Rp 25 juta dalam bentuk non tunai.
TRIBUNJOGJA.COM, BEKASI - Direktur Manajemen Resiko Tehnologi Informasi PT Jasa Raharja , Wahyu Wibowo dan Direktur Operasional Jasa Raharja Putra Taufik Arifin mendatangi kediaman orangtua masinis Commuter line, Sofyan Hadi di Jalan RA Kartini, Gang Mawar III RT 03/02, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (10/12/2013) siang.
Pihak Jasa Raharja Putera menyerahkan uang tunai senilai Rp 60 juta kepada keluarga. Sedangkan jasa raharja memberikan uang Rp 25 juta dalam bentuk non tunai. Sehingga total santunan yang diberikan sebesar Rp 85 juta.
Toif Riyanto, Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Bekasi mengatakan total uang yang diserahkan sebanyak Rp 85 juta. "Pemberian santunan ini sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964 tentang perlindungan dasar pada korban kecelakaan lalu lintas termasuk kereta api," ujarnya.
Sementara itu segenap karyawan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mendatangi kediaman untuk mengucapkan belasungkawa. Saat ini jenazah Sofyan Hadi belum tiba di rumah duka. (*)