KPK Tangkap Ketua MK

Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

Atut diduga mengetahui soal suap Rp1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi Tur Andayani buat Akil Mochtar

Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Ratu Atut Chosiyah seusai memberikan keterangan kepada penyidik KPK 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (4/12/2013). Atut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Atut sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani) dan AM (Akil Mochtar) dalam sengketa Pilkada Lebak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Pemeriksaan Atut dalam dugaan suap ini merupakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA.

Atut diduga mengetahui soal suap Rp1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi Tur Andayani buat Akil Mochtar.

Bersamaan dengan Atut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar. (Edwin Firdaus)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved