KPK Tangkap Ketua MK

Mobil Istri Akil Mochtar Ikut Disita KPK

Penyidik mengamankan Fortuner istri Akil Mochtar tersebut dari rumah di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak, Kalbar.

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Mobil Istri Akil Mochtar Ikut Disita KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyita dua bangunan dan sebidang lahan, namun mereka juga menyita sebuah mobil Fortuner milik istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, dalam penggeledahan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (13/11/2013).

"Penyidik juga menyita Fortuner atas nama istri Akil Mochtar," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Penyidik mengamankan Fortuner istri Akil Mochtar tersebut dari rumah di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak, Kalbar.

Menurut Johan, penyitaan aset ini dalam rangkap penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Penyitaan aset Akil dan keluarga ini dilakukan agar tidak terjadi pengubahan status kepemilikan.

Akil Mochtar selaku Ketua MK ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan Pemilukada Lebak, Banten.

Dia juga menjadi tersangka gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan TPPU.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved