KPK Tangkap Ketua MK
Diperiksa KPK, Walikota Serang Beralasan Cuma Jenguk Wawan
Keluar dari markas Abraham Samad Cs, dia justru berdalih kehadirannya cuma untuk menjenguk adik tirinya, Tubagus Chaeri Wardana
Editor:
Mona Kriesdinar

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Wawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman, enggan berkomentar mengenai isi materi pemeriksaannya terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilbub Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keluar dari markas Abraham Samad Cs, dia justru berdalih kehadirannya cuma untuk menjenguk adik tirinya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rutan KPK.
"Saya cuma menjenguk," kata adik tiri Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah itu di halaman KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Setelah itu Haerul bergegas masuk ke sebuah mobil Ford Escape dengan nomor polisi BE 1263 AR, dan meninggalkan Gedung KPK.
Padahal, sebagaimana jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK hari ini, Tubagus Haerul tercatat sebagai saksi untuk tersangka Wawan.(*)
Rekomendasi untuk Anda