KPK Tangkap Ketua MK

Akil Minta Penyidik KPK Tanggung Jawab Soal Temuan Narkoba

Kepada Otto, Akil tidak menceritakan ataupun menaruh curiga ada tidaknya internal MK maupun orang dekatnya

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Akil Minta Penyidik KPK Tanggung Jawab Soal Temuan Narkoba
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepada Otto Hasibuan, Akil Mochtar membantah sebagai pengguna narkoba menyusul temuan empat linting ganja dan dua pil ekstasi di ruang kerjanya pada saat penggeledahan dilakukan sejumlah penyidik KPK. Dan itu dibuktikan dengan hasil tes urine dan rambut Akil yang menunjukkan dia negatif pengguna narkoba. Otto Hasibuan adalah tim penasihat yang resmi ditunjuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

'Curhatan' Akil tentang temuan narkoba tersebut kepada Otto, semakin meyakinkan Otto bahwa pucuk pimpinan MK itu memang sedang dizalimi dan dihancurkan citranya.

Akil pun meminta pihak penyidik KPK yang menemukan narkoba di ruang kerjanya pada saat itu agar bertanggung jawab dan memberikan penjelasan ke publik mengenai asal-usul didapatkannya.

"Semua pihak KPK harus menjelaskannya. Kami kan enggak boleh menuduh siapa-siapa yang berbuat. Tapi, harus dijelaskan, barang itu dari mana asalnya, dan bagaimana barang itu bisa ditemukan. Narkoba itu kan enggak punya kaki, enggak mungkin jalan sendiri," ujarnya.

"Pokoknya pihak yang mendapatkan, harus bisa menjelaskan mendapatkannya dari mana, barang itu milik siapa," imbuhnya.

Kepada Otto, Akil tidak menceritakan ataupun menaruh curiga ada tidaknya internal MK maupun orang dekatnya yang diduga meletakkan narkoba itu di ruang kerjanya.

Namun, Akil mengakui terjadi disharmonisasi di dalam MK. "Dia hanya mengatakan, bahwa bagaimana pun, yah ada hal-hal yang disharmoni yang terjadi. Tapi, saya tidak dalam posisi untuk lebih dalam ke sana. Saya menangani kasus itu untuk membuat semua terang, tidak memperkeruh ke suasana, kami hanya ingin meluruskan," akunya.

Menurut Akil, lanjut Otto, sejumlah orang dari dalam dan luar MK bisa mudah memasuki ruang kerjanya sehingga siapapun bisa meletakkan barang haram itu.

"Kata Pak Akil, ruangan itu sangat terbuka, semua orang tidak terlalu ketat. Ruangan itu terbuka sekali," jelasnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved