KPK Tangkap Ketua MK
KPK Blokir Rekening Akil Mochtar
Johan mengaku belum tahu berapa jumlah uang dalam rekening yang diblokir penyidik.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Pemblokiran dilakukan berkaitan dengan proses penelusuran aset yang dimiliki mantan Anggota DPR fraksi Partai Golkar tersebut.
"Jadi memang benar ada pemblokiran rekening milik tersangka AM," kata Juru Bicara Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Kendati demikian, Johan mengaku belum tahu berapa jumlah uang dalam rekening yang diblokir penyidik. Dia juga mengaku tak tahu rekening bank apa yang disita.
"Yang pasti rekeningnya di bank," imbuhnya.
Saat disinggung soal protes yang dilakukan Pengacara Akil atas pemblokiran tersebut, Johan mengaku tak mempermasalahkannya.
"Dalam penanganan perkara, melakukan penyitaan rekening kan nggak apa-apa. Penelusuran aset dilakukan ketika seseorang dijadikan tersangka," ujarnya. (*)