KPK Tangkap Ketua MK

Tiga Mobil Mewah dan Surat Berharga Akil Disita

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita tiga mobil yang diduga dimiliki Akil Mochtar

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Tiga Mobil Mewah dan Surat Berharga Akil Disita
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilbub Gunung Mas dan Lebak Banten, Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Perlu disampaikan bahwa sejak siang sampai sekitar Pukul 20.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM di kawasan Liga Mas, Pancoran," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita tiga mobil yang diduga dimiliki Akil Mochtar. Di antaranya yakni mobil Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.

"Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp dua miliar," kata Johan.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved