KPK Tangkap Ketua MK
Tiga Mobil Mewah dan Surat Berharga Akil Disita
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita tiga mobil yang diduga dimiliki Akil Mochtar

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilbub Gunung Mas dan Lebak Banten, Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Perlu disampaikan bahwa sejak siang sampai sekitar Pukul 20.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM di kawasan Liga Mas, Pancoran," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita tiga mobil yang diduga dimiliki Akil Mochtar. Di antaranya yakni mobil Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
"Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp dua miliar," kata Johan.(*)