KPK Tangkap Ketua MK

Pil Sabu di Ruangan Akil Termasuk Jenis Langka

Kendati belum mengkonfirmasi Akil fositif menggunakan sabu, tetapi sabu yang ada di ruang Akil termasuk jenis yang jarang ditemukan

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Pil Sabu di Ruangan Akil Termasuk Jenis Langka
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, jenis sabu yang ada di dalam ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, termasuk langka.

Kendati belum mengkonfirmasi Akil fositif menggunakan sabu, tetapi sabu yang ada di ruang Akil termasuk jenis yang jarang ditemukan di Indonesia. Bahkan, BNN sendiri baru menemukannya saat ini.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, sabu di ruangan Akil merupakan sabu yang punya bentuk berbeda.

"Yang pasti, selama ini sabu itu hanya berbentuk kristal," kata Sumirat di kantor KPK, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Sumirat mengakui, jenis tersebut jarang ditemukan di Indonesia. Sebab, BNN sejauh ini baru memunyai data 21 jenis narkoba dari 251 jenis narkoba yang beredar di seluruh dunia.

"Memang jarang ya, biasanya sabu bentuk kristal, tapi bisa saja dibentuk. Modifikasi produsennya. Saya belum dengar (jenis pil tersebut). Zatnya sudah ada, hanya kemasannya baru," ujarnya.

Karena itu, Sumirat mengakui BNN akan melakukan pendalaman terhadap penemuan sabu yang diduga baru beredar di Indonesia itu.

"Kita akan melihat kenapa saat ini ada yang bentuk pil, apakah dicampurkan. Kan bisa saja dicampurkan," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved