KPK Tangkap Ketua MK

BNN Ambil Sampel Urine Akil Mochtar

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2013) siang.

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto BNN Ambil Sampel Urine Akil Mochtar
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2013) siang.

Kepala Sub Direktorat Heroin Deputi Bidang Pemberantasan BNN Slamet Pribadi mengatakan, kedatangan sejumlah petugas BNN hari ini untuk mengambil contoh urine Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar yang ditahan di Rumah Tahanan KPK
"Mau ambil urine, (prosesnya) sekitar dua jam," kata Slamet di Kantor KPK, Jakarta.

Tampak sekitar enam petugas BNN, termasuk Slamet yang tiba di Kantor KPK dengan seragam BNN berwarna merah putih. Humas BNN Sumirat Dwiyanto, juga tak ketinggalan.

Kepada media, Sumirat mengatakan bahwa BNN akan berkoordinasi dengan KPK lebih dulu.

"Kami koordinasi dulu, nanti dengan teman-teman KPK, kami jelaskan setelah ini," ujar Sumirat.

Sebelumnya, MK meminta BNN menguji ganja dan ekstasi yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Akil di Kantor MK, beberapa waktu lalu.

Penyidik KPK menemukan tiga linting ganja utuh, satu linting ganja yang sudah dipakai, dan dua pil berwarna hijau dan ungu. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved