Kasus Simulator SIM
Rumah Djoko Susilo di Langenastran Menarik Perhatian Wisatawan
Turis asing bahkan sengaja datang ke Langenastran Kidul untuk melihat secara dekat rumah sitaan negara
Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rumah besar bergaya jawa dan indis di sekitaran Alun Alun Kidul sempat menyedot perhatian publik. Terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah itu atas kasus pencucian uang oleh mantan Komandan Korlantas Polri, Djoko Susilo beberapa waktu lalu.
Tak kurang dari Rp 5,8 miliar dihabiskan Djoko untuk membeli tiga aset di Kecamatan Selain rumah seluas 600 meter persegi seharga Rp 2 miliar di Langenastran Kidul, mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini juga membeli rumah di Patehan Lor seharga Rp 3,5 miliar dan Rp 350 juta.
Ternyata pemberitaan mengenai kasus ini tak hanya menarik perhatian warga lokal. Turis asing bahkan sengaja datang ke Langenastran Kidul untuk melihat secara dekat rumah sitaan negara. Kepada Tribun Jogja, Ketua RW II Langenastran, Panembahan Keraton, Watono mengisahkannya.
Sekitar satu bulan lalu, pria berambut putih ini sedang berjalan di depan rumah milik Djoko Susilo yang sudah disita KPK ini. Kebetulan bersamaan dengan seorang pebecak membawa dua turis asing. Setelah turun dari becak, dua turis ini kemudian mengabadikan papan pengumuman sitaan oleh KPK dengan kameranya.
"Ini turis dari Malaysia pengen tahu rumah yang disita KPK. Makanya saya anter ke sini," ujar Watono menirukan pebecak tersebut.
Rumah dengan pagar setinggi hampir dua meter tersebut sebelumnya ditinggali dua orang yang ditugasi menunggu. Namun kemduian kosong sejak diketahui bahwa rumah tersebut milik Djoko Susilo sekitar setahun lalu.
Saat ini, kata Watono, rumah itu dimanfaatkan pemuda untuk melakukan kegiatan organisasi. Seperti rapat, arisan warga sampai menggelar malam tirakatan jelang peringatan kemerdekaan RI bulan lalu. Hanya saja, masyarakat tetap merawat rumah dengan cara membersihkannya.
Saat Tribun Jogja mendatangi rumah bertuliskan 'Supraban' di pagar depannya itu, Minggu (8/9) terlihat memang lebih rapi dari sebelumnya. Rumpur liar yang tinggi sudah tidak tampak di halaman depan. Tampak tiga sepeda motor dan satu kereta kelinci diparkir di pelataran.
"Buat kumpul-kumpul kalau siang. Tapi kalau malam engga ada yang menunggui," ujar Watono.
Kondisi berbeda terlihat di rumah yang berada di Patehan Lor. Tak jauh dari rumah sebelumnya, hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit perjalanan menggunakan sepeda motor. Rumah bergaya Joglo itu tampak tak terawat. Dedaunan dari pohon yang tumbuh dibiarkan berserakan di halaman.
Pagar besi pun tampak dirantai dan dikunci menggunakan gembok. Meski demikian, papan tulisan 'Sitaan KPK' masih terpampang jelas berdiri di atas kaki penyangga terbuat dari kayu bercat putih.
"Saya pernah lihat rumah itu dibersihkan habis Lebaran kemarin. Tapi sebelum dan sesudahnya sudah kosong. Tepatnya sejak dipasang plang sitaan KPK," ujar Ketua RT 32 Patehan Keraton Yogyakarta, Agus Wilopo.
Begitu pula dengan satu aset lainnya yang terletak persis di sebelah barat rumah Joglo itu. Rumput liar tumbuh tinggi menutupi hampir seluruh halaman. Belum dengan berbagai pohon buah-buahan yang tumbuh tak terurus menambah kesan 'horor' rumah yang rencananya dijadikan kolam renang itu.
Saat ini ke tiga rumah yang letaknya saling berdekatan tersebut telah disita oleh KPK atas kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Pemasangan plang penyitaan KPK dilakukan pada 13 Februari lalu, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemangku wilayah. (hendy kurniawan)