HUT RI
Lapas Magelang Juga Usulkan Remisi Bagi Napi Teroris dan Koruptor
satu orang terpidana korupsi dan empat orang terpidana kasus teroris yang saat ini masih menjalani masa hukumannya
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasubsi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang, Cahyo Sunarko mengatakan pihaknya juga telah mengusulkan remisi untuk empat orang terpidana, terdiri dari satu orang terpidana korupsi dan empat orang terpidana kasus teroris yang saat ini masih menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyaratan ( Lapas) kelas II A Magelang.
Namun usulan untuk memeroleh remisi bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-68, hingga kemarin belum diterima pihak Lapas Kelas IIA Magelang.
“Mereka masing-masing diusulkan mendapat remisi. Tetapi, hingga saat ini putusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta belum kami terima,” jelasnya.
Cahyo menambahkan sebanyak 390 narapidana juga telah mendapatkan remisi khusus pada saat Lebaran lalu. Sebanyak 387 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan dan tiga orang lainnya langsung bisa menghirup udara bebas.
”Hingga saat ini tercatat ada 595 warga binaan yang mendekam di Lapas IIA Magelang. Terdiri dari 502 narapidana dan 93 tahanan,” tandasnya. (*)