Merapi Semburkan Debu

Kegiatan Normalisasi Merapi Dihentikan Sementara

Pemerintah Kabupaten Sleman dan para kepala desa bersepakat untuk menghentikan sementara kegiatan normalisasi sungai

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Kegiatan Normalisasi Merapi Dihentikan Sementara
TRIBUNJOGJA.COM/OBED DONI ARDIYANTO
Aliran sungai di sekitar Rawa Jombor terhenti akibat ditimbun endapan rawa yang dikeruk. Pelaksanaan pengerukan endapan atau normalisasi Rawa Jombor itu dikeluhkan warga setempat.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Hujan abu dari Gunung Merapi terjadi pada Senin (22/7/2013) dinihari sekitar pukul 04.15 WIB. Hujan abu terpantau mengarah ke Timur, Selatan dan Tenggara. Di Desa Glagaharjo hujan abu bercampur dengan pasir, memaksa 500 kepala keluarga yang berada di Dusun kalitengah Lor dan Kalitengah Kidul mengungsi tak lama setelah hujan abu. Mereka mengungsi ke Balai Desa Glagaharjo dan kembali lagi ke pemukiman sekitar pukul 06.30 WIB setelah ada informasi dari BPPTK bahwa kondisi merapi dinyatakan aman.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Julie Setiono, mengharapkan masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan siaga. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi dari BPPTK dan pemerintahan daerah setempat. Pihaknya memastikan telah melaksanakan kordinasi dengan dinas instansi terkait, hingga pemerintah desa untuk memperoleh data kondisi di lapangan yang valid dan faktual. Sehingga dapat ditempuh upaya-upaya strategis untuk kesiapsiagaan tiap-tiap wilayah jika dibutuhkan. Semisal kesiapan barak pengungsian, jalur evakuasi, kendaraan evakuasi, jumlah ternak dan lain-lain.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pembangunan, Suyamsih menerangkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap jalur evakuasi dan barak pengungsian. Dalam rapat kordinasi bersama dengan para Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokasi normaliasasi, diputuskan bahwa kegiatan normalisasi akan dihentikan mulai hari Senin sampai dengan kondisi yang dinilai lebih aman untuk meminimalisir adanya resiko. Kesepakatan tersebut didukung Pemerintah Kabupaten Sleman dan akan mengakomodasi usulan dengan menerbitkan surat edaran yang mengatur penghentian kegiatan normalisasi sungai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved