Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Berkas Laporan Mendikbud soal Wamendikbud Belum Lengkap

Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga kini masih terus didalami oleh KPK

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Joko Widiyarso
zoom-inlihat foto Berkas Laporan Mendikbud soal Wamendikbud Belum Lengkap
TRIBUNJOGJA.COM/MONA KRIESDINAR
(Kiri ke Kanan) Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Jaksa Agung Sudarmono, Deputi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP Ahmad Sanusi. Ketika menggelar jumpa pers seusai membuka acara bertajuk Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Quality, Sleman, Senin (17/6/2013) pagi.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, laporan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud yang disampaikan oleh Mendikbud Muhammad Nuh itu juga dinyatakan belum lengkap.

"Masih dilakukan pendalaman, sampai saat ini berkas perkaranya juga belum lengkap," ujarnya ketika menggelar jumpa pers seusai membuka acara pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum, di Hotel Quality, Senin (17/06/2013) pagi.

Abraham mengungkapkan, berkas perkara yang disampaikan Mendikbud tersebut, tak hanya melaporkan dugaan korupsi yang menyeret nama Wamendikbud Wiendu Nuryanti saja. Namun, ada beberapa temuan lagi dari hasil investigasi Irjen Kemendikbud.

"Tidak spesifik ke sana, tapi banyak temuan lainnya dari irjen, menteri minta mendalami apakah temuan itu mengandung tipikor atau pelanggaran administrasi saja," tambahnya.

Kini, KPK masuk terus berupaya untuk melakukan verifikasi dan mendalami bahan-bahan tersebut, lantaran informasi dan dokumen yang disampaikan dirasa belum cukup. Oleh karena itu, KPK pun belum bisa menyimpulkan ada tidaknya kaitan dengan nama Wiendu Nuryanti.

Dari catatan Tribunjogja.com, kasus ini mulai mengemuka sejak Mendikbud Muhammad Nuh melaporkan kepada KPK terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang menyangkut nama Wamendikbud. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved