Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Berkas Laporan Mendikbud soal Wamendikbud Belum Lengkap
Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga kini masih terus didalami oleh KPK
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Joko Widiyarso

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, laporan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud yang disampaikan oleh Mendikbud Muhammad Nuh itu juga dinyatakan belum lengkap.
"Masih dilakukan pendalaman, sampai saat ini berkas perkaranya juga belum lengkap," ujarnya ketika menggelar jumpa pers seusai membuka acara pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum, di Hotel Quality, Senin (17/06/2013) pagi.
Abraham mengungkapkan, berkas perkara yang disampaikan Mendikbud tersebut, tak hanya melaporkan dugaan korupsi yang menyeret nama Wamendikbud Wiendu Nuryanti saja. Namun, ada beberapa temuan lagi dari hasil investigasi Irjen Kemendikbud.
"Tidak spesifik ke sana, tapi banyak temuan lainnya dari irjen, menteri minta mendalami apakah temuan itu mengandung tipikor atau pelanggaran administrasi saja," tambahnya.
Kini, KPK masuk terus berupaya untuk melakukan verifikasi dan mendalami bahan-bahan tersebut, lantaran informasi dan dokumen yang disampaikan dirasa belum cukup. Oleh karena itu, KPK pun belum bisa menyimpulkan ada tidaknya kaitan dengan nama Wiendu Nuryanti.
Dari catatan Tribunjogja.com, kasus ini mulai mengemuka sejak Mendikbud Muhammad Nuh melaporkan kepada KPK terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang menyangkut nama Wamendikbud. (*)