Penyerangan Lapas Cebongan

Pengamanan Sidang Kasus Cebongan Akan Diperketat

Pengamanan sidang kasus Cebongan akan lebih ketat dibanding sidang militer biasanya.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Rina Eviana Dewi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA
- Kepala Tata Usaha Urusan Dalam Dilmil Yogyakarta Kapten (Sus) Aulisa Dandel menyatakan tidak akan ada perlakuan khusus secara hukum bagi 12 tersangka kasus Cebongan. Jika memang perbuatan mereka terbilang berat, maka hukumannya pun berat.

Menurut Aulisa, semua anggota TNI yang diadili di pengadilan militer akan diperlakukan dan disidang sesuai hukum yang berlaku. "Tidak akan membeda-bedakan. Bukan karena anggota Kopassus lalu dibedakan. Semua sama," ujar Aulisa, Kamis (13/6/2013).

Aulisa menjelaskan, yang membedakan dalam sidang kali ini adalah soal pengamanan. Mengingat kasus Cebongan menyita perhatian publik dan besar kemungkinan dihadiri banyak masyarakat, maka pengamanannya akan lebih ketat dibanding sidang militer biasanya.

Kasus penyerangan LP Cebongan oleh 12 oknum anggota Kopassus terjadi pada 23 Maret 2013 itu memang menyita perhatian publik. Serangan itu menewaskan empat tahanan yaitu Angel Sahetapi (31), Adrianus Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Yohanes Yuan (38). Empat tahanan titipan Polda DIY tersebut semula diduga terlibat atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013.

Hingga beberapa pekan pascakejadian itu, massa dari berbagai kalangan bahkan menggelar unjukrasa penyelesaian kasus ini secara transparan. Gelombang demo berlangsung berkali-kali. Di sisi lain muncul pula spanduk-spanduk pembenaran terhadap aksi penyerangan Cebongan.

Menyiapkan persidangan kasus cebongan yang diperkirakan bakal dipenuhi pengunjung, Dilmil II-11 Yogyakarta kini mulai menyiapkan pengamanan. Aulisa menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda DIY. "Sudah ada surat pengajuan juga dari Polda. Hari ini Polda ada pertemuan dengan kepala Dilmil," kata Aulisa.

Dijelaskan, besar kemungkinan jajaran kepolisian akan berjaga di luar sidang. Hal itu berkaitan dengan kelancaran lalu lintas jalur depan Dilmil. Sementara, untuk TNI akan mengamankan bagian dalam, termasuk penjagaan terhadap saksi dan terdakwa. Hal itu menurutnya belum sepenuhnya clear. Sepekan ini, pihaknya akan mematangkan dalam rapat koordinasi.

Sebelumnya, sejumlah persiapan mulai tampak di Dilmil yang berlokasi di wilayah Ketandan utara simpang empat Jl Wonosari Yogyakarta tersebut. Penataan kursi mulai dilakukan. Selain persiapan ruang, empat hakim tambahan juga telah disiapkan.

Empat hakim tambahan, menurutnya didatangkan dari berbagai daerah, yaitu dari Surabaya, Banjarmasin, Denpasar, dan Makasar. Hakim dari Dilmil Yogyakarta adalah Letkol Sus Farida atau ketua Dilmil, dan Mayor Sus Muh Idris dari AU.

"Persiapan lain, seperti layar monitor dan prosedur pengecekan pengunjung saat masuk masih akan dirapatkan," katanya.(ose)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved