Pilgub Jateng 2013
Ribuan Alat Peraga Kampanye Pilgub di Magelang Dibersihkan
Ribuan alat peraga kampanye yang masih dipasang, Jumat (24/5/2013) dibersihkan
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Rina Eviana Dewi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG- Tim gabungan yang terdiri dari
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang, Satuan Polisi Pamong
Praja (Sat Pol PP), dan Polres Kabupaten Magelang, membersihkan ribuan alat
peraga kampanye yang masih dipasang, Jumat (24/5/2013).
Tim gabungan
langsung menyisir di beberapa ruas jalan dan lokasi strategis di Kabupaten
Magelang, yang dipergunakan untuk memasang atribut kampanye berupa baliho dan
banner.
Tim dibagi menjadi dua kendaraan. Tim pertama mulai membersihkan alat peraga mulai dari Kecamatan Mungkid, Borobudur, Salaman, Tempuran Secang, Tegalrejo, Candimulyo. Sementara tim lainnya, menyisir wilayah Mertoyudan, Muntilan, dan Salam.
“Pembersihan ini kami lakukan karena pada hari tenang kampanye kemarin, belum dibersihkan oleh partai politik dan tim sukses masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang, Affifudin, Jumat (24/5/2013).
Affifudin mengatakan sebelumnya telah menerima intruksi dari KPU bahwa pada Kamis (23/5/2013) agar partai politik membersihkan sendiri alat peraga kampanye. Pihaknya mengatakan memberikan toleransi terhadap parpol untuk mencopoti alat peraga kampanye tersebut.
“Pelepasan alat peraga itu sebenarnya merupakan tanggung jawab tim sukses masing-masing paslon. Karena diberi waktu satu hari belum diturunkan, sehingga kami berwenang untuk menurunkan,” jelasnya.
Ia menambahkan beberapa alat peraga yang dicopot, utamanya adalah alat peraga yang dipasang di papan reklame yang cukup tinggi. Ia mengatakan Panwaslu memastikan semua alat peraga sudah tidak dipasang pada hari H pelaksanaan Pilgub.
“Kita upayakan sampai Sabtu (25/5/2013) sudah bersih. Kita juga berkoordinasi dengan Panwascam untuk serentak mencopot. Sehingga, pada saat hari pelaksanaan Pilgub semua alat peraga sudah bersih,” tegasnya.
Sementara terkait dengan pelanggaran selama masa Pilgub, menurut Afif, elanggaran didominasi dengan pelanggaran pemasangan alat peraga, pelanggaran administrasi. “Dan kasus pemasangan alat peraga di Borobudur dengan fasilitas pemerintah dan melibatkan oknum PNS, termasuk paling menonjol,” kata Affif.(*)