Ujian Nasional 2013

Kemendikbud Diduga Lakukan Kecurangan Tender UN

Kemendikbud diduga melakukan penyimpangan dalam pengaturan pemenangan tender penggandaan dan distribusi soal UN

Editor: Rina Eviana Dewi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diduga melakukan penyimpangan dalam pengaturan pemenangan tender penggandaan dan distribusi soal Ujian Nasional.

Dugaan tersebut serbagaimana temuan awal dari Koalisi Penyidikan. Masuk dalam koalisi yakni FITRA, ICW serta beberapa LSM antikorupsi lainnya.

"Kami lihat dari proses tender saja tidak adil, karena pemenang tender adalah perusahaan-perusahaan yang menawarkan harga tinggi. Padahal ada beberapa perusahaan yang menawarkan harga rendah dan kapasitas baik tapi dikalahkan. Itu yang kami laporkan ke KPK," kata anggota Koalisi Penyidikan, Uchok Sky Khadafi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Lebih lanjut, dalam pelaporan ini, terang Uchok yang juga menjabat sebagai Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA itu, pihaknya telah melampirkan bukti-bukti penyimpangannya. "Kami juga lampirkan bukti-bukti temuan kami saat melapor," kata Uchok.

Inspektorat Jendral (Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk tim investigasi untuk mengetahui siapa yang salah dalam keterlambatan pencetakan naskah Ujian Nasional (UN). Enam perusahaan akan diperiksa khususnya dari PT Ghalia Indonesia Printing.

Inspektorat Jendral Kemendikbud akan melakukan investigasi secara utuh untuk meneliti siapa yang membuat kesalahan yang berdampak terhadap diundurnya pelaksanaan UN di 11 provinsi.

Merespon hal itu, Uchok menilai investigasi yang dilakukan berpotensi tidak kecurangan lagi, karena pada prinsipnya permasalahan juga melibatkan pihak Kementerian.

"Jadi kami KPK jangan didahului oleh tim dari kemendikbud, yang dipimpin oleh Inspektorat. Karena nanti bisa hilang semua datanya. KPK mesti bekerja lebih dulu buat mencari adanya penyimpangan di proses tender Kemendikbud," kata Uchok.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved