Gas Beracun Kawah Timbang

Petugas Pasang 8 Pengukur Gas Beracun

Petugas pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dieng memasang delapan alat baru pengukur gas, Minggu (17/3/2013) pagi.

Editor: Joko Widiyarso
zoom-inlihat foto Petugas Pasang 8 Pengukur Gas Beracun
TRIBUNJOGJA/HANAN WIYOKO
Tim BPBD Banjarnegara memasang rambu peringatan bahaya gas beracun di jalan menuju Kawah Timbang di Dusun Simbar, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Rabu (13/3/2013) pagi. Radius 500 meter dinyatakan berbahaya bagi penduduk.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNJOGJA.COM, BANJARNEGARA - Petugas pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dieng memasang delapan alat baru pengukur gas, Minggu (17/3/2013) pagi. Alat tersebut dipasang diluar radius berbahaya yakni 500 meter.

Pemasangan alat baru ini menanggapi instruksi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk tidak melakukan pengukuran dalam radius berbahaya.

"Kami membuat delapan titik pemantauan baru dalam jarak 550 meter dari pusat semburan gas," kata Kepala PGA Dieng, Tunut Pujiharjo dihubungi Tribun Jogja, Minggu (17/3/2013) pagi.

Seperti diberitakan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Kawah Timbang dari normal (level I) menjadi waspada (level II) sejak Senin (11/3/201), pukul 21.30 WIB.
   
Terkait peningkatan status tersebut, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 500 meter dari Kawah Timbang, karena adanya ancaman bahaya gas CO/CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.

Masyarakat juga diminta agar waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang dengan kedalaman lebih dari satu meter karena dari tempat tersebut dapat berpotensi terancam bahaya gas CO/CO2. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved