Gas Beracun Kawah Timbang

Petani Kentang Sekitar Kawah Timbang Tunda Masa Tanam

Petani yang memiliki ladang di dalam radius bahaya gas beracun Kawah Timbang, menunda menanam kentang.

Editor: Rina Eviana Dewi
zoom-inlihat foto Petani Kentang Sekitar Kawah Timbang Tunda Masa Tanam
ANTARA
Kawah Timbang di Dataran Tinggi Dieng, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah kembali mengeluarkan gas beracun, Selasa (12/3/2013).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNJOGJA.COM , BANJARNEGARA - Petani yang memiliki ladang di dalam radius bahaya gas beracun Kawah Timbang, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, menunda menanam kentang. Saat ini radius 500 meter dari kawah yang berada di Dusun Simbar, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah dinyatakan berbahaya.
     
Kepala Desa Sumberejo, Ibrohim mengatakan di sekitar kawah merupakan ladang kentang penduduk. Saat ini kata dia, ada ladang kentang yang siap panen dan ada pula yang akan ditanami kentang karena memang sedang musim tanam. "Ladang kentang yang siap panen itu berada di luar radius bahaya gas beracun Kawah Timbang," kata Ibrohim, Jumat (15/3/2013) pagi.
          
Menurut dia, petani sudah memahami kapan gas beracun itu keluar dari Kawah Timbang dan kapan akan menghilang."Gas beracun itu biasanya keluar pada pagi dan sore hari. Siang harinya, ketika matahari sudah terik, petani akan pergi ke ladang hingga menjelang sore," katanya.
      
Akan tetapi petani yang ladangnya di dalam radius bahaya gas beracun atau 500 meter dari Kawah Timbang, kata dia, terpaksa harus menunda menanam kentang karena mereka dilarang memasuki zona tersebut.
     
Ia mengatakan, petani akan menanam kentang setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan aman terhadap kondisi sekitar Kawah Timbang. Menurut dia, luas ladang dalam radius bahaya gas beracun Kawah Timbang sekitar 50 hektare.
     
Seperti diberitakan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Kawah Timbang dari normal (level I) menjadi waspada (level II) sejak Senin (11/3/201), pukul 21.30 WIB. Hasil pengukuran, kadar gas CO2 pada Kamis (14/3/2013) mencapai 2,5 persen atau di atas ambang batas normal 0,5 persen.
   
Terkait peningkatan status tersebut, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 500 meter dari Kawah Timbang, karena adanya ancaman bahaya gas CO/CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.

Masyarakat juga diminta agar waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang dengan kedalaman lebih dari satu meter karena dari tempat tersebut dapat berpotensi terancam bahaya gas CO/CO2. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved