Gas Beracun Kawah Timbang
Petani Kentang Sekitar Kawah Timbang Tunda Masa Tanam
Petani yang memiliki ladang di dalam radius bahaya gas beracun Kawah Timbang, menunda menanam kentang.

TRIBUNJOGJA.COM
, BANJARNEGARA - Petani yang memiliki ladang di dalam radius bahaya gas beracun Kawah
Timbang, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, menunda menanam
kentang. Saat ini radius 500 meter dari kawah yang berada di Dusun
Simbar, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah
dinyatakan berbahaya.
Kepala Desa Sumberejo, Ibrohim mengatakan di sekitar kawah merupakan
ladang kentang penduduk. Saat ini kata dia, ada ladang kentang yang siap
panen dan ada pula yang akan ditanami kentang karena memang sedang
musim tanam. "Ladang kentang yang siap panen itu berada di luar radius bahaya gas
beracun Kawah Timbang," kata Ibrohim, Jumat (15/3/2013) pagi.
Menurut dia, petani sudah memahami kapan gas beracun itu keluar dari Kawah Timbang dan kapan akan menghilang."Gas beracun itu biasanya keluar pada pagi dan sore hari. Siang harinya,
ketika matahari sudah terik, petani akan pergi ke ladang hingga
menjelang sore," katanya.
Akan tetapi petani yang ladangnya di dalam radius bahaya gas beracun
atau 500 meter dari Kawah Timbang, kata dia, terpaksa harus menunda
menanam kentang karena mereka dilarang memasuki zona tersebut.
Ia mengatakan, petani akan menanam kentang setelah Pusat Vulkanologi dan
Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan aman terhadap kondisi
sekitar Kawah Timbang. Menurut dia, luas ladang dalam radius bahaya gas
beracun Kawah Timbang sekitar 50 hektare.
Seperti diberitakan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
(PVMBG) menaikkan status Kawah Timbang dari normal (level I) menjadi
waspada (level II) sejak Senin (11/3/201), pukul 21.30 WIB. Hasil
pengukuran, kadar gas CO2 pada Kamis (14/3/2013) mencapai 2,5 persen
atau di atas ambang batas normal 0,5 persen.
Terkait peningkatan status tersebut, PVMBG merekomendasikan agar
masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 500 meter dari
Kawah Timbang, karena adanya ancaman bahaya gas CO/CO2 yang berbahaya
bagi kehidupan.
Masyarakat juga diminta agar waspada jika melakukan penggalian tanah di
sekitar Kawah Timbang dengan kedalaman lebih dari satu meter karena dari
tempat tersebut dapat berpotensi terancam bahaya gas CO/CO2. (*)