Anas Urbaningrum Tersangka
Loyalis Anas: Usut Pembocor Sprindik Anas!
Kata Tri Dianto, pembocor sprindik sudah kategori sebagai pengkhianat negara.
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap, Tri Dianto mengatakan dirinya akan bersama Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum PD untuk mencari kebenaran. Satu di antaranya meminta agar polisi mengusut bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, pada Jumat (22/2/2013) kemarin, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kata Tri Dianto, pembocor sprindik sudah kategori sebagai pengkhianat negara. Menurut orang dekat Anas Urbaningrum ini, polisi harus mengusut bocornya sprindik di KPK karena sudah termasuk sebagai pengkhiatan terhadap negara.
"Saya minta kepada kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap pimpinan KPK yang telah membocorkan rahasia negara dan mari bersama-sama kita selamatkan lembaga KPK yang kita cintai ini," kata Tri Dianto, Minggu (24/2/2013) dihubungi di Jakarta. (*)