Anas Urbaningrum Tersangka

"Anas Dizalimi Lewat Hukum"

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto mengikuti jejak Anas Urbaningrum mundur dari kepengurusan partai.

Editor: Joko Widiyarso
zoom-inlihat foto
TRIBUNJOGJA.COM/HANAN WIYOKO
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap, Tri Dianto mengikuti jejak Anas Urbaningrum mundur dari kepengurusan partai. Saat ini, pengusaha jamu asal Cilacap, Jawa Tengah itu masuk lingkaran kubu pro Anas.

Tri Dianto melalui pernyataan-pernyataannya menyiratkan dukungan membela sikap Anas Urbaningrum. Ini terlihat di antaranya sejak Majelis Tinggi Partai Demokrat pada awal Februari melalukan penyelamatan partai dan kemudian dia mundur setelah Anas oleh KPK dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi proyek kompleks olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya bukan jurubicara mas Anas. Saya mantan ketua DPC Partai Demokrat yang mundur dan fokus membantu mas Anas dalam mencari keadilan karena ini sudah sangat berbahaya menzalimi seseorang dengan bungkus hukum," kata Tri Dianto, Minggu (24/2/2013) siang.

Ia menambahkan, dirinya berharap pada KPK untuk membersihkan korupsi tanpa terjebak dalam permainan politik.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved