Anas Urbaningrum Tersangka
Kader Daerah Demokrat Tunggu Instruksi SBY
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bantul, Nur Rakhmat, menyatakan akan menunggu dan mengikuti keputusan Majelis Tinggi,
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menyikappi penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang oleh KPK, Jumat (22/2/2013), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bantul, Nur Rakhmat, menyatakan akan menunggu dan mengikuti keputusan Majelis Tinggi, yang saat ini juga telah mengambil alih penuh kendali Partai berlambang segitiga Mercy ini.
"Kami tetap menunggu keputusan Majelis Tinggi. Apa keputusan berkaitan dengan penetapan ini akan kami ikuti," ujar Nur saat dihubungi via telepon, Jumat (22/2/2013).
Lebih lanjut Nur mengatakan, meskipun Anas oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia masih akan menunggu hasil di persidangan kelak.
"Itu kan versi KPK, di pengadilan belum tentu terbukti. KPK itu sifatnya rekomendasi," tandasnya.
Nur juga mengeluhkan, pemberitaan yang tidak berimbang di media massa tentang kasus-kasus korupsi. "Kenapa yang di-blow up hanya Demokrat terus," keluhnya.
Disinggung elektabilitas partainya pascaditetapkannya Anas sebagai tersangka, ia mengaku masih percaya, konstituen yang memilihnya masih loyal. "Masih optimis konstituen tetap memilih kami, karena tak akan terpengaruh oleh pusat," katanya. (*)