Jika NIK di e-KTP Beda dengan KTP Lama
Enam digit pertama pada NIK merupakan kode wilayah ketika pertama terdaftar sebagai penduduk sehingga tidak akan berubah.
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Rina Eviana Dewi
081802716XXX
NOMOR induk Kependudukan (NIK) terdiri dari 16 digit angka. Enam digit pertama pada NIK merupakan kode wilayah ketika pertama terdaftar sebagai penduduk sehingga tidak akan berubah.
Sedangkan enam digit kedua merupakan tanggal, bulan dan tahun kelahiran pemilik. Digit angka itu akan disesuaikan dengan tanggal data kelahiran pemilik sesuai dengan akta kelahiran. Sementara empat digit terakhir merupakan kode yang dikeluarkan dari sistem.
Melihat fotokopi KTP baru dan lama yang saudara kirimkan terlihat perbedaan tanggal lahir KTP lama dan baru. KTP baru tercatat 01-01-1970, sedangkan pada KTP lama tercatat 17-05-1970. Akibatnya, nomor digit pada KTP lama dan baru berbeda.
Jadi perlu ditegaskan data mana yang benar terkait tanggal kelahiran yang seusai dengan akta kelahiran dan kartu keluarga. Saudara bisa mendatangi kelurahan/kecamatan untuk melakukan perubahan biodata.
Berikut beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengubah biodata:
1.Kartu keluarga (KK) beserta fotokopinya dan dilengkapi surat pengantar dari rukun tangga (RT)/rukun warga (RW).
2.Mengisi formulir permohonan KTP/e-KTP.
3.Kartu tanda penduduk (KTP) lama.
4.Surat keterangan atau bukti perubahan kependudukan dan peristiwa penting (jika ada). (iwe)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogya