"Ngoplo" karena Sering Dimarahi Orangtua

Mardiyan mengaku nekat menjual dan menggunakan pil trihexipenedyl hanya untuk menghilangkan stres.

Editor: Sigit Widya
zoom-inlihat foto
Shutterstock
Ilustrasi pil
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA- Lantaran sering dimarahi kedua orangtuanya, seorang pemuda bernama Mardiyan, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, nekat menjual pil trihexipenedyl.

Akibatnya, pemuda berusia 19 tahun tersebut berurusan dengan pihak penyidik Reskoba Polres Situbondo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 53 butir pil trihexipenedyl dan uang sebesar Rp 58 ribu serta sebuah HP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda yang baru lulus SMAitu meringkuk di sel tahanan Mapolres Situbondo.

Terangka Mardiyan mengaku nekat menjual dan menggunakan pil trihexipenedyl hanya untuk menghilangkan stres. Sebab, setiap hari, dirinya mengaku pusing karena sering dimarahi dan diomeli oleh kedua orangtuanya.

“Saya pakai (pil) hanya ingin menghilangkan stres,” kata Mardiyan di Ruang Reskoba, Sabtu (13/10/2012).

Menurutnya, pil berwarna putih itu dibeli dari temannya seharga Rp 20.000 setiap poketnya.

“Selain dipakai sendiri, setiap ada yang beli, saya hanya dapatkan Rp 5.000,” katanya.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Puwandito, menyatakan, tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan  Merak, Kelurahan Parokan, Kecamatan Situbondo.

Tersangka akan dijerat dengan UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” kata AKP Purwandito.

(Tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved