Benteng Keraton
Awalnya Bangunan Kotangan Dibangun di Tepi Benteng
Sri Sultan HB IX mengambil kebijakan warga setempat boleh mendirikan bangunan semi permanen di benteng yang berlubang
Penulis: Hendy Kurniawan |
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana revitalisasi Benteng Keraton oleh Pemkot Yogyakarta sepenuhnya tergantung dari tata ruang kota yang diatur. Sehingga, konsep yang matang harus diselesaikan terlebih dahulu untuk kemudian dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.
"Rencana tata ruang kota yang penting diselesaiakan dahulu, dasarnya kan itu. Kalau nanti revitalisasi Benteng menggunakan dana keistimewaan ya mungkin saja, sekarang tergantung tata ruang kok. Tapi lahan di sana kualifikasinya tetap Magersari, kalau sewaktu-waktu Keaton membutuhkan kan bisa kembali," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Rabu (26/9/2012).
Lebih lanjut Sultan menjelaskan, awal mula mengapa banyak pemukiman penduduk yang berdiri di depan Benteng adalah karena seringnya terjadi kasus pencurian di rumah penduduk yang berada di dalam Benteng. Hal ini akibat dari adanya beberapa bagian yang berlubang atau runtuh akibat sisa peperangan di masa lampau.
Akhirnya pada waktu itu, Sri Sultan HB IX mengambil kebijakan warga setempat boleh mendirikan bangunan semi permanen di benteng yang berlubang untuk keperluan berdagang.
"Bangunan kotangan (batu bata satu meter dan dipasang dinding kayu atau gedeg) yang diperbolehkan dibangun untuk jualan," ucap Sultan.