Pilkada DKI
Kampanye Siap Dimulai, Paslon Boleh Pasang Atribut
Tiga hari lagi, kedua pasang calon yang bertarung pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 akan melakukan kampanye
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta, Suhartono, membenarkan bahwa pemasangan atribut kampanye diperbolehkan tapi dengan mengikuti syarat yang telah disepakati bersama antara pihak penyelenggara pemilu dan tim kampanye dari kedua pasangan calon.
"Sudah disepakati bersama pada rapat kemarin kalau atribut boleh dipasang maksimal 200 meter dari lokasi kampanye," kata Suhartono, di Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Selanjutnya, para pasangan calon yang akan berkampanye sejak tanggal 14-16 September nanti diminta untuk melapor pada Polda Metro Jaya mengingat saat pelaksanaan kampanye tersebut akan terjadi konsentrasi massa yang membutuhkan pengamanan ekstra.
"Prosedur ke Polda Metro Jaya tetap diberlakukan walau ini hanya kampanye di ruang tertutup," tegas Suhartono.
Terkait jumlah warga dalam satu kampanye tertutup tersebut, pihaknya memberi batasan sesuai dengan kapasitas gedung yang digunakan. Penggunaan hari untuk kampanye tertutup ini juga dapat dioptimalkan selama tiga hari beturut-turut.
"Tidak masalah jika kampanye bertemu warga selama tiga hari berturut-turut. Yang penting tetap hadir dalam debat publik dan acara dialog yang sudah dijadwalkan KPU," tandasnya. (*)