Penembakan di Solo
Bayu Tiga Kali Gagal Menikahi Rini
Bayu Setiono (22), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Jumat (31/9) lalu ternyata sempat beberapa kali gagal menikahi Retno Setyorini (30).
Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: tea
TRIBUNJOGJA.COM, KARANGANYAR – Bayu Setiono (22), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Jumat (31/9) lalu ternyata sempat beberapa kali gagal menikahi Retno Setyorini (30). Kegagalan ini terjadi karena Bayu tak bisa menunjukkan identitas diri saat mengurusi administrasi nikah di kantor kelurahan. Tak hanya sekali, pihak kelurahan menolak rencana pernikahan Bayu sampai lebih dari tiga kali.
Keluarga Wiji Siswo Suwito menjadi keluarga yang sangat tertutup setelah sang menantu Bayu Setiono ditangkap Densus 88. Rumah Wiji yang terletak di Dusun Tempel RT 4 RW IV Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar selalu tertutup rapat. Pintu rumah digembok dari dalam. Baik Retno Setyorini maupun Wiji tak lagi berbaur dengan tetangga seperti biasanya.
Pun demikian saat Tribun mendatangi rumah Wiji. Setelah pintu beberapa kali diketok, Wiji keluar rumah. Belum sempat terjadi obrolan, Wiji langsung meminta tamunya pergi. “Mereka memang menjadi sangat tertutup. Beberapa orang yang bertamu juga selalu diusir. Rini (panggilan akrab Retno Setyorini) bilang pada saya kalau tidak mau ditemui oleh siapapun,” kata Suyati, Bu Lik Rini kepada Tribun, Kamis (6/9/2012) saat ditemui di kantor kelurahan Bulurejo.
Suyati yang memang dikenal dekat dengan Rini menuturkan, perkenalan keponakannya dengan Bayu terjadi sekitar Agustus tahun 2011 lalu. Saat itu, Rini sudah menyandang status janda beranak satu setelah cerai dari suami pertama Budiman, warga kampung sebelah. Rini dikenalkan dengan Bayu oleh temannya yang sama-sama bekerja dipabrik mantol. “Mereka tak pacaran. Kenal sekitar tiga-empat bulan langsung menikah,” katanya.
Menurut wanita yang juga menjabat sebagai Kadus Bulurejo ini, saat menikah itulah mulai terjadi kejanggalan-kejanggalan pada Bayu. Saat hendak mengurusi adminitrasi di kelurahan Bulurejo, Bayu hanya bermodal selembar surat pengantar dari KUA Serengan, Solo. “Saat saya tanya mana KTP nya, Bayu tak bisa menunjukkan. Katanya tertinggal di rumah,” katanya.
Pihak kelurahan menolak pendaftaran adminitrasi nikah, Bayu diminta mengambil KTP di rumah orang tuanya di Dipotrunan RT 003/RW 011, Tipes, Serengan, Solo. Suyati melanjutkan, beberapa Minggu berselang, Bayu kembali datang ke kelurahan membawa KTP dan surat lain. Namun saat dicocokan, nomor NIK di KTP dengan NIK di KK tak sama. “Tiga atau empat digit nomor belakang yang beda, harusnya kan sama. Saya mulai curiga,” katanya.
Kembali pihak kelurahan menolak administrasi rencana pernikahan Bayu-Rini. Menurut Suyati, kejadian penolakan itu terjadi lebih dari tiga kali. Sekitar akhir Desember 2011, Bayu kembali datang ke kelurahan dengan membawa surat-surat lengkap dari Solo. “Saat datang terakhir kali pada akhir Desember tahun lalu, surat-surat pengantar dari Solo yang dibawa sudah lengkap. Administrasi pernikahan lalu dilanjutkan ke KUA sini,” ujarnya.
Rahmat Kasie Kesejahteraan Rakyat Kelurahan (mudin) Bulurejo menambahkan, gelagat Bayu juga terlihat tak lazim seperti pasangan pada umumnya saat mengurusi administrasi nikah ditempatnya. Saat berkali-kali ditanya tentang identitas diri, jawaban yang terlontar selalu tidak tahu atau lupa yang terlontar. “Saya heran, kok jawabnya selalu tidak tahu atau lupa. Tingkah lakunya juga aneh seperti ragu mau nikah,” katanya.
Dari identitas baik KTP, KK, ataupun akta kelahiran, Bayu lahir di Solo pada 15 Maret 1990. Ibu Bayu bernama Wiwik Wahyu Sri Hartati, sementara nama ayah kosong tak terisi di semua kartu identitas. “Saya juga tak tahu siapa ayahnya, sebab tak tercantum di akta kelahiran. Kalau Joko Purnomo itu ayah tiri bayu setelah ibunya menikah lagi,” kata Rahmat. Pernikahan antara Bayu dan Rini sendiri dilakukan pada 5 Januari 2012. Bayu memberikan mas kawin berupa cincin emas seberat 3 gram. (dik)