Lebaran 2012
Sebanyak 793 Napi Bebas pada Lebaran Tahun Ini
Sebanyak 793 napi dinyatakan bebas setelah mendapat remisi.
Editor:
Sigit Widya
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 793 narapidana (napi) dinyatakan bebas setelah mendapat remisi pada Idul Fitri tahun ini. Jumlah keseluruhan napi yang mendapat remisi adalah 152.493 orang.
"Total, ada 153.286 napi yang dapat remisi. Sebanyak 102.971 napi mendapat remisi umum, sedangkan 49.781 lainnya remisi khusus," terang Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sihabudin, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/8/2012).
Para napi yang mendapat remisi khusus dibagi menjadi dua kategori. Sebanyak 48.988 napi mendapat pengurangan sebagian, kemudian 793 lainnya bisa langsung bebas.
Menurut Menkumham, Amir Syamsuddin, remisi yang diberikan mengacu kepada Peratuan Pemerintah No. 28 Tahun 2006. "Remisi adalah hak," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)