Angkutan Lebaran 2012

Truk Non Sembako Dilarang Lewati Jalur Kota Yogya

Terhitung mulai H-4 menjelang lebaran Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta melarang kendaraan berat melewati ruas jalan Kota Yogyakarta.

Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana Dewi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terhitung mulai H-4 menjelang lebaran Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta melarang kendaraan berat melewati ruas jalan Kota Yogyakarta. Larangan tersebut  agar kendaraan berat tidak menambah kemacetan lalu lintas.

"Larangan kendaraan masuk kota sampai lebaran," jelas Kepala Dishub Yogyakarta, Widhorisnomo, Kamis (9/8/2012).

Menurut dia hanya truk-truk yang isi muatannya penting saja masih ditoleransi masuk ke Yogyakarta. Widorisnomo menjelaskan barang urgent itu semisal yang berkaitan dengan bahan kebutuhan masyarakat untuk lebaran. "Kalau barang-barang yang diangkut urgen boleh lewat tapi malam," imbuhnya.

Sebab jika truk-truk semacam itu dilarang sepenuhnya dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap harga barang di pasaran. "Kita ya nggak galak-galak amat. Kalau yang dibawa barang penunjang kebutuhan lebaran boleh lewat, tapi malam," ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved