Angkutan Lebaran 2012
Truk Non Sembako Dilarang Lewati Jalur Kota Yogya
Terhitung mulai H-4 menjelang lebaran Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta melarang kendaraan berat melewati ruas jalan Kota Yogyakarta.
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: tea
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terhitung mulai H-4 menjelang lebaran Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta melarang kendaraan berat melewati ruas jalan Kota Yogyakarta. Larangan tersebut agar kendaraan berat tidak menambah kemacetan lalu lintas.
"Larangan kendaraan masuk kota sampai lebaran," jelas Kepala Dishub Yogyakarta, Widhorisnomo, Kamis (9/8/2012).
Menurut dia hanya truk-truk yang isi muatannya penting saja masih ditoleransi masuk ke Yogyakarta. Widorisnomo menjelaskan barang urgent itu semisal yang berkaitan dengan bahan kebutuhan masyarakat untuk lebaran. "Kalau barang-barang yang diangkut urgen boleh lewat tapi malam," imbuhnya.
Sebab jika truk-truk semacam itu dilarang sepenuhnya dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap harga barang di pasaran. "Kita ya nggak galak-galak amat. Kalau yang dibawa barang penunjang kebutuhan lebaran boleh lewat, tapi malam," ujar dia. (*)