Seminar Konflik Agraria
Penyebab Konflik Kebijakan pemerintah Tidak Berpihak Pada Rakyat
Prof. Dr. Drs. Endriatmo soetarto, MA mengatakan beberapa penyebab konflik antara lain kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat
Penulis: tea | Editor: tea
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua sekolah tinggi pertanahan/STPN Yogyakarta Prof. Dr. Drs. Endriatmo soetarto, MA mengatakan beberapa penyebab konflik antara lain kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, seringkali regulasi pemerintah di buat asal-asalan tanpa melihat kondisi yang terjadi lapangan. Pemicu lainnya adalah tak ada perencanaan yang baik atas kondisi yang ada.
Data menunjukan bahwa hanya 0,02% orang yang menguasai 70% aset nasional dari data tersebut 67% berupa aset tanah yang berupa HGU, properti, hak pengelolaan, KPL.
“Permasalahannya bagaimana Negara ini akan di bangun dalam ketimpangan structural, dimana kondisi agraria ini yang timpang, yang lahir hanya pemimpin yang tidak sehat, ekonomi yang lahir hanya ekonomi investor bukan ekonomi yang riil sehingga yang ada hanya investor besar yang akan menggerus ekonomi kecil,” ujarnya dalam seminar partisipasi mahasiswa daerah dalam menyelesaikan konflik agraria di Indonesia dalam rangka mengenang 13 tahun reformasi dan sewindu IKPMDI Yogyakarta, di Hotel Wisanti Jl. Taman siswa Yogyakarta, Senin (21/5/2012).
Hal ini mengerikan, karena pada tahun ’98 saat krisis multi dimensi negeri ini bertahan 2% yang lahir dari eknomi rakyat sedangkan BUMN dan lainnya bangkrut. Pada tahun 2010 ini lahir UU mengai pendaftaran lahan terlantar, dimana tanah-tanah yang tak berpemilik/terlantar ini di daftar dan di masukkan tanah Negara yang selanjutnya akan di distribusikan pada rakyat yang tak memiliki tanah sayangnya UU ini tidak berkelanjutan.
Endri menjelaskan, konsentrasi penduduk miskin berada di perkebunan, dimana ini juga sumber konflik tertinggi karena warisan kolionial. Perkebunan menjadi konsentrasi rakyat miskin karena rakyat merasa terselamatkan bisa tinggal di daerah tersebut karena tak lagi memiliki tanah selain itu juga ini mendorong adanya upah tenaga buruh rendah.
“Desa yang tidak mempunyai perkebunan ini akan mengalihkan tenaganya menjadi TKI, secara sosiologi ini berbahaya karena masa 6 tahun anak-anak (masa emas) akan kehilangan figure ibunya, yang ada hanya figure ayah, nenek, kakek yang fungsinya bukan mendidik,” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum IPMDIY Abd. Rahim S. TP menjelaskan Putera daerah yang hadir di DIY ini merupakan agent of control atas kondisi yang ada di daerahnya. Para founding father ini membuat UUPA semestinya ini diaplikasikan dalam masyarakat namun saat ini yang ada hanya UU pengaturan tanah, tempelan dari bank dunia, IMF dan mereka menginginkan UUPA di rubah sehingga tanah ini hanya untuk investor.
“Meski bukan mahasiswa hukum, mestinya para mahasiswa ini membantu atas konflik yang ada, karena pemerintah dalam membuat regulasi jelas tak memihak pada rakyat,” ucapnya.
Peran putera daerah ini salah satunya mampu mengatasi masalah tanah-tanah/air/kekayaan alam di daerahdi daerahnya. Soekarno, mengatakan Tanah di Indonesia jangan menjadi alat penghisapan, tanah ini untuk tani untuk kesejahteraan rakyat. (*)