Satu Abad HB IX
Anglingkusumo : Tak Ada Kaitan dengan RUUK DIY
Saya tidak menyangka akan dikukuhkan sebagai Pakualam IX oleh Masyarakat Adikarto dan Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Iwan Al Khasni
”Saya hanya bersilaturohmi saja dengan tokoh-tokoh agama di Kulonprogo serta ingin secara langsung mengucapkan terima kasih karena telah ikut dalam pengukuhannya sebagai Pakualam IX di Glagah,”katanya, Rabu, (18/4/2012).
Mengenai sikap dari Puro Pakualaman yang menolak dengan pengukuhan dirinya sebagai Pakualam IX karena dianggap tatacaranya tidak sesuai dengan paugeran, KPH Anglingkusumo tidak mau menanggapinya. Baginya, pengukuhan yang dilakukan oleh masyarakat Adikarto dan Masyarakat Hukum Adat Sabang-Mareuke merupakan mukzizat bagi dirinya karena sebelumnya tidak menyangka akan dikukuhkan sebagai Pakualam IX.
”Saya tidak menyangka akan dikukuhkan sebagai Pakualam IX oleh Masyarakat Adikarto dan Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke. Saya datang kesana dalam rangka memenuhi undangan acara sedakah bumi dan peringatan dua abad Pakualaman dan 102 tahun Pakualam VIII. Saya tidak bisa menanggapinya,”jelasnya.
Menurutnya, adanya penolakan oleh Puro Pakualam tersebut wajar. Penolakan dirinya oleh Puro Pakualaman seperti yang terjadi pada penolakan kenaikan bahan bakar minyak oleh masyarakat beberapa waktu yang lalu. Langkah selanjutnya yang akan diambil pun belum dipikirkannya. Saat ini dirinya masih akan berkomunikasi untuk menentukan langkah pihaknya termasuk rencana berkoordinasi dengan KPH Ambarkusumo.
Pada kesempatan tersebut, Anglingkusumo yang mengenakan pakaian batik kuning keemasan juga menampik pengukuhan dirinya terkait dengan pembahasan RUUK DIY yang saat ini sedang dibahas di DPR pusat. Masyarakat Adikarto dan masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke secara independen dan murni untuk kepentingan masyarakat mengukuhkan dirinya sebagai Pakualam IX.
”Saya tegaskan, pengukuhan ini tidak ada kaitannya dengan masalah RUUK DIY,"tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)