Korban Bentrok Antar Suporter PSIM Akhirnya Meninggal
Dia dirawat lantaran terkena empat luka tusuk dibagian dada usai diserang rombongan suporter lain
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - M Nurul Huda (16) warga Kuncen Rt/17/04 Pakuncen, Wirobrajan Yogyakarta, seorang suporter PSIM dari kubu Maiden akhirnya mengembuskan setelah sempat dirawat di RS Sarjito, Yogyakarta, Rabu (14/3/2012) dini hari.
Dia dirawat lantaran terkena empat luka tusuk dibagian dada usai diserang rombongan suporter lain yang melintas di seputaran Jalan HOS Cokroaminoto,Tegalrejo Yogyakarta, Senin (12/3/2012) petang.
Mantan Ketua The Maident Setyo Hadi Gunawan yang kini menjadi kuasa kuasa hukum Maident mengatakan, Huda meninggal sekitar pukul 00.15 WIB. Korban sempat melewati masa kritis pada Selasa (13/3) siang.
“Hanya saja sore harinya kondisinya kembali memburuk hingga akhirnya nyawanya tak tertolong,”ujarnya.
Benih perpecahan kedua pendukung itu dimulai sejak ada ketegangan di Stadion Mandala Krida pada 19 Desember 2010 silam, bentrok terjadi saat PSIM bertanding melawan Mitra Kukar. Kemudian dilanjutkan dengan insiden-insiden diluar stadion.
Seperti usai pertandingan PSIM versus Persih Tembilahan di sejumlah tempat di Yogyakarta, Selasa (3/1). Di seputaran perempatan Ketandan, Kotagede, Yogya sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat bentrok terjadi, satu orang mengalami luka sobek sepanjang 20-30 cm dibagian sebab disayat cutter. Korban diketahui bernama Supomo (20) warga Gedongkuning, korban selanjutnya Aziz (16) mengalami patah kaki saat bentrok terjadi.
Padahal setiap pertandingan PSIM berlangsung Kepolisian Resort Kota Yogyakarta selalu melakukan pengawalan ketika PSIM bertanding,termasuk menyiapkan anggota kepolisian disetiap pengalan jalan untuk mengantisipasi bentrok yang bisa terjadi setiap waktu.
“Jika ada pertandingan lagi keduanya tidak diperbolehkan mengenakan atribut sebagai satu langkah antisipasi. Agar tidak saling incar,”kata Kabag Ops Polresta Yogyakarta, Kompol Arthur. (*)