Kriminalitas

Duh, Ada Bayi Dijual Rp 250 Ribu

memperjualbelikan Nisrina Dewi Nurhidayah (1) hanya dengan harga Rp 250 ribu.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN-  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengagalkan kasus penculikan dan perdagangan anak diwilayah Yogyakarta. Dua orang yang diduga kuat terlibat diamankan setelah terbukti berusaha memperjualbelikan Nisrina Dewi Nurhidayah (1) hanya dengan harga Rp 250 ribu.


Selasa (13/3), sekitar pukul 11.00 di Mapolda DIY, kedua orangtua Nisrina, Yogo Muji Liztiono (34) dan Kartini warga Jetisharjo, Jetis Yogyakarta tampak duduk berdampingan sambil tak henti-hentinya mengucapkan syukur sebab anaknya sudah balik dalam pelukan sejak diculik 9 Februari 2012.


“Tadi pagi saat bertemu kali pertama dengan Nisrina, dia sempat tidak mengenali kami  berdua. Sebab sudah hampir sebulan kami tidak bertemu lantaran anak saya dibawa oleh pergi hingga ke Jakarta,”ujar Kartini sambil memandangi anak dipelukannya.

Kasubdit IV Direskrimum Polda DIY, Tri Joko Prihanto mengungkapkan, Dua tersangka diamankan yaitu Sum ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah pada 10 Maret 2012. Dari keterangan, Sum diketahui bayi dijual di Tanah Abang. Selanjutnya, polisi menangkap Sutris alias Aris di Jakarta pada 12 Maret 2012 kemudian dibawa ke Yogyakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved