Pemerintah Turunkan Target Ekonomi 2012

Pemerintah merevisi pertumbuhan ekonomi 2012 dari target awal 6,7 persen menjadi 6,5 persen

Tayang:
Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah merevisi pertumbuhan ekonomi 2012 dari target awal 6,7 persen menjadi 6,5 persen, namun tetap optimistis karena sektor pendorong pertumbuhan, yaitu investasi dan konsumsi rumah tangga menunjukkan kinerja yang baik sampai saat ini. 

"Kami berharap konsumsi rumah tangga dan investasi dapat menyelamatkan perekonomian Indonesia ke depannya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat berlangsungnya rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/2/2012) malam. 

Menurut Agus, konsumsi rumah tangga diprediksi akan mengalami peningkatan dari 4,7 persen pada 2011 menjadi 4,9 pada 2012, atau meningkat sekitar 0,2 persen. 

"Selain itu, kinerja investasi juga turut meningkatkan perekonomian nasional. Apalagi ditambah dengan adanya status investment grade pada surat utang Indonesia ketika negara-negara lain sedang menurun," kata Agus. 

Menteri Keuangan memperkirakan investasi pada 2012 akan meningkat sebesar 10,9 persen, sementara pada 2011 lalu sebesar 8,8 persen. 

Agus menambahkan pemerintah juga mengubah asumsi inflasi dalam APBN-P 2012, yakni dari target awal 5,3 persen menjadi 7 persen. 

"Asumsi ini muncul karena akan adanya kebijakan mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada April mendatang," kata Agus. 

Penyesuaian harga BBM tersebut, lanjut Agus, dilakukan demi menjaga kredibilitas APBN sebagai tanggapan atas kenaikan harga minyak dunia. 

Asumsi lain yang juga berubah, lanjut Agus, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar yang diprediksi akan turun menjadi Rp9000 per dolar dari Rp8.800 pada APBN. 

"Sedangkan suku bunga SPN tiga bulan diprediksi akan lebih rendah dibandingkan asumsi pada APBN yang sebesar enam persen, yakni mencapai lima persen," kata Agus. 

Agus memprediksi harga minyak mentah Indonesia juga akan mengalami peningkatan sejalan dengan naiknya harga minyak internasional menjadi US$105 per barel. 

Selain itu, Menteri Keuangan juga merevisi APBNP terkait lifting minyak yang menurun dari 950 ribu barel per hari menjadi 930 ribu barel per hari.(*)
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved